Terciduk Korupsi Rp 729 Juta, Karyawan PDAM Kota Madiun Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pegawai PDAM Kota Madiun berinisial RE (30) dan J (54) ditahan dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana pelanggan rekening air PDAM Kota Madiun. SP/ MDN
Dua pegawai PDAM Kota Madiun berinisial RE (30) dan J (54) ditahan dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana pelanggan rekening air PDAM Kota Madiun. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun telah melakukan penahan terhadap dua karyawan di PDAM Kota Madiun terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana pelanggan rekening air.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah yang mengatakan, kasus tersebut terjadi selama tahun 2022. 

Adapun berdasarkan hasil audit Tim Inspektorat Kota Madiun, kerugian negara atas perkara tersebut mencapai sekitar Rp729 juta.

Kedua tersangka diketahui merupakan karyawan perusahaan daerah tersebut, yakni RE (30) kasir yang merangkap sebagai supervisor kasir dan J (54) Kasubbag Pengendali Rekening.

"Hari ini kami melakukan penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap RE dan J atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pelanggan di rekening air di PDAM Kota Madiun," ujar Dicky Andi, Kamis (25/05/2023).

Akibat perbuatan tersebut, kini dua tersangka dugaan korupsi di PDAM Kota Madiun telah ditahan setelah adanya dua alat bukti yang cukup sekaligus sesuai dengan pemenuhan syarat subjektif dan objektif sebagaimana ditentukan Pasal 21 Ayat (1), dan (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Keduanya kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun selama 20 hari ke depan mulai Rabu (24/05/2023) guna memperlancar proses penyidikan.

Dicky juga menambahkan perkara itu akan terus dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka lain. "Kami melakukan proses penyidikan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka lain," katanya. dsy/l6/kps/slp

Berita Terbaru

Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Keluarga dan pendukung mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara, menangis saat mendengar vonis tersebut.     …

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

SURABAYAPAGI : Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hari terbukti bersalah melakukan korupsi secara…

Ngaku Keturunan Nabi, Pendiri Ponpes Perkosa Santri

Ngaku Keturunan Nabi, Pendiri Ponpes Perkosa Santri

Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB

  SURABAYAPAGI : Pendiri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS menjadi tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Pelaku …

Letkol Teddy, Pernah Beristri

Letkol Teddy, Pernah Beristri

Senin, 04 Mei 2026 21:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Letkol Teddy Indra Wijaya, saat May Day, dicari cari buruh wanita. Presiden Prabowo mencandai massa buruh yang merayakan May Day di Monas dengan…

Pigai, Tuding Amien Rais Rendahkan Martabat Prabowo dan Teddy

Pigai, Tuding Amien Rais Rendahkan Martabat Prabowo dan Teddy

Senin, 04 Mei 2026 21:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : "Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan…

Calon Manajer Koperasi Desa Merah, Dikomcadkan

Calon Manajer Koperasi Desa Merah, Dikomcadkan

Senin, 04 Mei 2026 21:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:45 WIB

SURABAYAPAGI : Peserta seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih dan pegawai di Kampung Nelayan Merah Putih akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen…