Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Madiun Jemput Bola bagi Warga Rentan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Madiun Hari Wuryanto saat bersama jajaran membuka kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Pendaftaran Penduduk Rentan Adminduk. SP/Foto:Diskominfo Madiun
Bupati Madiun Hari Wuryanto saat bersama jajaran membuka kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Pendaftaran Penduduk Rentan Adminduk. SP/Foto:Diskominfo Madiun

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai bukti nyata dalam pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun, melakukan jemput bola layanan administrasi kependudukan inklusif bagi warga rentan di wilayah setempat, di antaranya adalah penyandang disabilitas, lansia, hingga korban bencana.

Sehingga, untuk mempercepat layanan tersebut, tim Disdukcapil akan melakukan jemput bola, sebagaimana prinsip-prinsip pelayanan di era sekarang. Dan dengan adanya program layanan mendatangi lokasi tersebut diharapkan dapat membantu warga rentan yang kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil.

"Mereka harus mendapat pelayanan yang sama, sehingga mereka ini tetap ber-KTP dan memiliki NIK. Sehingga sesuai kebijakan Pak Bupati, bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Madiun tanpa terkecuali, harus mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif," ujar Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Madiun Didik Hariyanto, Kamis (16/07/2026).

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa data kependudukan di Kabupaten Madiun harus benar-benar valid, sehingga kelompok rentan juga dipastikan masuk dalam data kependudukan, karena mereka adalah warga negara Indonesia. Adapun, layanan jemput bola di antaranya dilakukan di tiap desa ataupun kelurahan, bahkan dalam kondisi tertentu juga mendatangi rumah sasaran.

"Intinya, semua masyarakat Kabupaten Madiun harus dilayani terkait kependudukan, baik mereka yang rentan maupun yang kondisinya normal," kata Bupati Hari Wuryanto.

Perlu diketahui, dalam kegiatan jemput bola meliputi perekaman yakni pengambilan foto, tanda tangan elektronik, dan sidik jari. Selain perekaman e-KTP, petugas juga melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). md-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…