SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur semakin mudah melalui "jemput bola", dimana layanan tersebut dikhususkan untuk pemutakhiran data kependudukan menyusul adanya kebijakan pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman. Sehingga, melalui pemekaran RT tersebut warga yang semula tercatat sebagai penduduk RT 011/RW 003 di Kelurahan Banjarejo, kini terbagi ke dalam tiga RT baru, yakni RT 036, RT 037, dan RT 038.
"Perubahan alamat dan nomenklatur wilayah tersebut berdampak langsung pada validitas dokumen yang dimiliki warga," ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Madiun Agus Triono, Senin (06/04/2026).
Sehingga, untuk memudahkan warga, Dukcapil Kota Madiun hadir dengan layanan jemput bola. Layanan khusus tersebut digelar selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat 3 April hingga Minggu 5 April 2026, bertempat di Balai RW 003 Kelurahan Banjarejo yang meliputi, Kartu Keluarga (KK),Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) ,Kartu Identitas Anak (KIA), dan perubahan elemen data lainnya.
"Layanan ini bertujuan agar warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor dinas. Seluruh dokumen yang diajukan akan langsung diproses dan dicetak pada hari yang sama, sehingga warga bisa segera membawa pulang dokumen kependudukan terbaru mereka," kata Agus.
Dalam kesempatan itu, warga yang terdampak cukup datang ke lokasi yang ditentukan dengan membawa persyaratan pendukung guna mendapatkan dokumen kependudukan yang akurat dan terbaru. Pihaknya juga memastikan melalui layanan tersebut, semangat "Layanan Anti-Prei" tetap dikedepankan oleh jajarannya dalam memberikan layanan adminduk yang terbukti dengan dibukanya layanan pada hari Sabtu dan Minggu.
"Layanan ini diharapkan mampu menjangkau warga yang memiliki kesibukan bekerja pada hari biasa. Bagi seluruh warga RW 003 Kelurahan Banjarejo yang terdampak pemekaran diharapkan memanfaatkan layanan tersebut," katanya. md-01/dsy
Editor : Redaksi