Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Akses jalan di Bendungan Lahor dipastikan tak boleh dilintasi kendaraan roda empat. SP/ MLG
Akses jalan di Bendungan Lahor dipastikan tak boleh dilintasi kendaraan roda empat. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air, Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku pengelola Bendungan Lahor, yang ada di perbatasan Kabupaten Malang dan Blitar mengeluarkan kebijakan larangan mobil yang melintas itu diberlakukan oleh PJT I mulai 1 Agustus 2026 di jalan puncak Bendungan Lahor, mulai 1 Agustus 2026.

Hal ini sesuai tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Nomor SA.0403-Da/774 tanggal 12 September 2025 tentang Himbauan Pelarangan Jalan Umum pada Puncak Bendungan. Akses jalan di atas puncak Bendungan Lahor, bukan ditutup 100 persen untuk masyarakat umum, melainkan hanya ditutup dari akses kendaraan roda empat atau lebih. 

"Mulai 1 Agustus 2026, seluruh kendaraan roda empat atau lebih tidak lagi diperbolehkan melintasi Jalan Puncak Bendungan Lahor. Bendungan Lahor memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat. Bendungan ini mendukung pengairan lahan pertanian seluas sekitar 1.100 hektare pada musim kemarau. Ini bagian dari Objek Vital Nasional," jelas Sekretaris Perusahaan Perum Jasa Tirta I, Erwando Rachmadi, Rabu (22/07/2026).

Kebijakan ini tidak menutup kawasan Bendungan Lahor. Kendaraan roda dua masih dapat melintas sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan masyarakat yang hendak menuju Malang maupun Blitar tetap dapat menggunakan jaringan jalan umum yang tersedia. Sedangkan untuk mekanisme pengaturan kendaraan roda dua yang melintas di jalan puncak Bendungan Lahor, mulai 1 Agustus 2026, dilakukan dengan menempelkan kartu (tap kartu) sebagai bagian dari pengendalian keamanan kawasan dan tidak dikenakan biaya. 

Menurutnya, pemberlakuan larangan mobil melintas di kawasan jalan puncak Bendungan Lahor menjadi bagian dari keamanan, keselamatan masyarakat, serta memastikan ketersediaan air bagi masyarakat terjangkau. Sebab Bendungan Lahor yang memiliki luas 1.100 hektar menjadi akses viral bagi pengairan lahan di kawasan Kabupaten Malang, Blitar, dan sekitarnya.

"Kami berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini sebagai bentuk ikhtiar bersama menjaga keselamatan bendungan, sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang," pungkas Erwando. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…