Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Akses jalan di Bendungan Lahor dipastikan tak boleh dilintasi kendaraan roda empat. SP/ MLG
Akses jalan di Bendungan Lahor dipastikan tak boleh dilintasi kendaraan roda empat. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air, Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku pengelola Bendungan Lahor, yang ada di perbatasan Kabupaten Malang dan Blitar mengeluarkan kebijakan larangan mobil yang melintas itu diberlakukan oleh PJT I mulai 1 Agustus 2026 di jalan puncak Bendungan Lahor, mulai 1 Agustus 2026.

Hal ini sesuai tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Nomor SA.0403-Da/774 tanggal 12 September 2025 tentang Himbauan Pelarangan Jalan Umum pada Puncak Bendungan. Akses jalan di atas puncak Bendungan Lahor, bukan ditutup 100 persen untuk masyarakat umum, melainkan hanya ditutup dari akses kendaraan roda empat atau lebih. 

"Mulai 1 Agustus 2026, seluruh kendaraan roda empat atau lebih tidak lagi diperbolehkan melintasi Jalan Puncak Bendungan Lahor. Bendungan Lahor memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat. Bendungan ini mendukung pengairan lahan pertanian seluas sekitar 1.100 hektare pada musim kemarau. Ini bagian dari Objek Vital Nasional," jelas Sekretaris Perusahaan Perum Jasa Tirta I, Erwando Rachmadi, Rabu (22/07/2026).

Kebijakan ini tidak menutup kawasan Bendungan Lahor. Kendaraan roda dua masih dapat melintas sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan masyarakat yang hendak menuju Malang maupun Blitar tetap dapat menggunakan jaringan jalan umum yang tersedia. Sedangkan untuk mekanisme pengaturan kendaraan roda dua yang melintas di jalan puncak Bendungan Lahor, mulai 1 Agustus 2026, dilakukan dengan menempelkan kartu (tap kartu) sebagai bagian dari pengendalian keamanan kawasan dan tidak dikenakan biaya. 

Menurutnya, pemberlakuan larangan mobil melintas di kawasan jalan puncak Bendungan Lahor menjadi bagian dari keamanan, keselamatan masyarakat, serta memastikan ketersediaan air bagi masyarakat terjangkau. Sebab Bendungan Lahor yang memiliki luas 1.100 hektar menjadi akses viral bagi pengairan lahan di kawasan Kabupaten Malang, Blitar, dan sekitarnya.

"Kami berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini sebagai bentuk ikhtiar bersama menjaga keselamatan bendungan, sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang," pungkas Erwando. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Rayakan HUT RI, Pemprov Jatim Gandeng BI Hadirkan Tarif Trans Jatim Mulai Rp81

Rayakan HUT RI, Pemprov Jatim Gandeng BI Hadirkan Tarif Trans Jatim Mulai Rp81

Selasa, 11 Agu 2026 18:34 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Masyarakat Jawa Timur mendapat kesempatan menikmati tarif khusus layanan Trans Jatim selama sepekan dalam rangka memperingati Hari U…

Kadin Jatim Buka Akses Kerja Disabilitas Lewat Pelatihan Pelayanan Prima

Kadin Jatim Buka Akses Kerja Disabilitas Lewat Pelatihan Pelayanan Prima

Selasa, 11 Agu 2026 18:28 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pelatihan keterampilan menjadi salah satu pintu untuk membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Upaya…

300 Warga Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor Surabaya, Beri Dukungan Penuh untuk Sugiri Sancoko

300 Warga Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor Surabaya, Beri Dukungan Penuh untuk Sugiri Sancoko

Selasa, 11 Agu 2026 16:49 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:49 WIB

SURABAYA- Ratusan warga dari berbagai penjuru Kabupaten Ponorogo mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya guna memberikan dukungan moral…

Ketika Hubungan Pribadi Bersinggungan dengan Kekuasaan

Ketika Hubungan Pribadi Bersinggungan dengan Kekuasaan

Selasa, 11 Agu 2026 16:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:31 WIB

‎ADA satu fakta dalam persidangan kesembilan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Sekilas mungkin terlihat sederhana, tetapi m…

Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Selasa, 11 Agu 2026 15:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti Tio Ferdian Rahmana, runner up Raka Raki Jawa Timur 2026 yang menjadi sorotan setelah muncul dugaan dirinya…

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Untuk menjaga kawasan pantai, sekaligus mendorong kawasan tersebut sebagai aset ekonomi baru bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten…