Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Akses jalan di Bendungan Lahor dipastikan tak boleh dilintasi kendaraan roda empat. SP/ MLG
Akses jalan di Bendungan Lahor dipastikan tak boleh dilintasi kendaraan roda empat. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air, Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku pengelola Bendungan Lahor, yang ada di perbatasan Kabupaten Malang dan Blitar mengeluarkan kebijakan larangan mobil yang melintas itu diberlakukan oleh PJT I mulai 1 Agustus 2026 di jalan puncak Bendungan Lahor, mulai 1 Agustus 2026.

Hal ini sesuai tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Nomor SA.0403-Da/774 tanggal 12 September 2025 tentang Himbauan Pelarangan Jalan Umum pada Puncak Bendungan. Akses jalan di atas puncak Bendungan Lahor, bukan ditutup 100 persen untuk masyarakat umum, melainkan hanya ditutup dari akses kendaraan roda empat atau lebih. 

"Mulai 1 Agustus 2026, seluruh kendaraan roda empat atau lebih tidak lagi diperbolehkan melintasi Jalan Puncak Bendungan Lahor. Bendungan Lahor memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat. Bendungan ini mendukung pengairan lahan pertanian seluas sekitar 1.100 hektare pada musim kemarau. Ini bagian dari Objek Vital Nasional," jelas Sekretaris Perusahaan Perum Jasa Tirta I, Erwando Rachmadi, Rabu (22/07/2026).

Kebijakan ini tidak menutup kawasan Bendungan Lahor. Kendaraan roda dua masih dapat melintas sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan masyarakat yang hendak menuju Malang maupun Blitar tetap dapat menggunakan jaringan jalan umum yang tersedia. Sedangkan untuk mekanisme pengaturan kendaraan roda dua yang melintas di jalan puncak Bendungan Lahor, mulai 1 Agustus 2026, dilakukan dengan menempelkan kartu (tap kartu) sebagai bagian dari pengendalian keamanan kawasan dan tidak dikenakan biaya. 

Menurutnya, pemberlakuan larangan mobil melintas di kawasan jalan puncak Bendungan Lahor menjadi bagian dari keamanan, keselamatan masyarakat, serta memastikan ketersediaan air bagi masyarakat terjangkau. Sebab Bendungan Lahor yang memiliki luas 1.100 hektar menjadi akses viral bagi pengairan lahan di kawasan Kabupaten Malang, Blitar, dan sekitarnya.

"Kami berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini sebagai bentuk ikhtiar bersama menjaga keselamatan bendungan, sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang," pungkas Erwando. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - ‎Persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek yang menyeret Walikota Madiun nonaktif M…

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pengendalian genangan di wilayah selatan Kota Pahlawan, Pemerintah Kota…

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap Kadus pencabulan yang terjadi sejak tahun 2023 silam, setelah keluarga korban melaporkan ke…

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman pengguna jalan raya di jalan raya Talun yang begitu padat pada Rabu pagi (22 Juli 2026)   …

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) terus berkomitmen mengembangkan Kebun Raya…