10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Madi di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Madi di Pengadilan Tipikor Surabaya.

i

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek dengan terdakwa Walikota Madiun non aktif Maidi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (23/7/2026).

‎Kesepuluh saksi tersebut ialah Aang Imam Subarkah, Untari Sukowiryo, Andi Laksono (PT Jati Sono), Rosiani, Sri Kayatin (CV Mutiara Agung) Shalwa (Bendahara CV Sekar Arum), Guritno Indah Wibowo (karyawan CV Sekar Arum), Retno, Nanang Zuniardi (direktur CV Portal Jaya), Muh Rofiq (direktur PT Rajawali Indonesia), Ariyanti.

‎JPU KPK dalam persidangan kali ini kembali menghadirkan Sri Kayatin direktur CV Mutiara Agung untuk memberikan kesaksian kasus yang berhubungan antara terdakwa Maidi dengan terdakwa Thariq.

‎Sidang kemudian dilanjutkan dengan memeriksa keterangan dari saksi Andi Sulaksono owner dari PT Jati Sono. Saksi mengatakan setelah mengerjakan proyek pemeliharaan jalan paket berkala melalui CV madiun berkat kontruksi Ia memberikan uang 200 juta kepada terdakwa Thariq Mantan kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 19 November 2025.

‎"Saya dapat pesan dari staf saya untuk menghubungi pak Thariq," Jawab Andi ketika diberi pertanyaan oleh JPU KPK.

‎"Setelah itu saya telpon pak Thariq dan tanya posisinya kemudian saya sendirian ke kantor PU lalu bertemu pak Thariq di halaman kantor PUPR," Imbuhnya.

‎Ia juga mengatakan uang sebesar Rp 200 juta terdiri dari pecahan seratus ribu dan ditaruh di kantong plastik warna hitam.

‎Hingga berita ini ditulis sidang masih berlangsung dengan pemeriksaan saksi-saksi yang lain.waf

Berita Terbaru

Jelang Pilkades Serentak, Polsek Gandusari Blitar Ancang-ancang Persiapan Pengamanan

Jelang Pilkades Serentak, Polsek Gandusari Blitar Ancang-ancang Persiapan Pengamanan

Rabu, 16 Sep 2026 12:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Dekatnya Pilkades serentak di Wilayah Kabupaten Blitar, jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya kesiapan pengamanan…

Gus Fawait Masuk Bursa Pilgub Jatim, Pengamat: Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Gus Fawait Masuk Bursa Pilgub Jatim, Pengamat: Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Rabu, 16 Sep 2026 12:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Nama Bupati Jember Muhammad Fawait mulai masuk dalam radar percaturan politik Jawa Timur. Wacana mendorong Gus Fawait maju dalam…

Pemkot Surabaya Bakal Pasang Sensor Monitoring Sesar, Antisipasi Risiko Gempa

Pemkot Surabaya Bakal Pasang Sensor Monitoring Sesar, Antisipasi Risiko Gempa

Rabu, 16 Sep 2026 11:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti bagian dari upaya memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi gempa, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Tanggapi Aktivitas Gunung Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: Perlu Diikuti Sumber Resmi

Tanggapi Aktivitas Gunung Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: Perlu Diikuti Sumber Resmi

Rabu, 16 Sep 2026 11:38 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat status siaga aktivitas Gunung Semeru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengajak warga untuk lebih bijak menggunakan…

Masuki Puncak Panen 2026, Harga tembakau di Lamongan Capai Rp52 Ribu per Kg

Masuki Puncak Panen 2026, Harga tembakau di Lamongan Capai Rp52 Ribu per Kg

Rabu, 16 Sep 2026 11:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga tembakau varietas Jawa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mencapai Rp52 ribu per kilogram untuk daun tengah pada puncak…

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kuasa Hukum ANW, Nathanie Hutagaol, mengatakan Betrand Peto diduga melakukan persetubuhan dengan kekerasan. Ini merupakan tuduhan…