Kode “Kopi” Rp100 Juta Dibongkar di Sidang Maidi, Uang Disebut Dibungkus Kopi Cap Gajah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum Thariq saat mendalami keterangan istilah "kopi" dalan pesan WhatsApp antara Maidi dengan Thariq. SP/ WAF
Kuasa hukum Thariq saat mendalami keterangan istilah "kopi" dalan pesan WhatsApp antara Maidi dengan Thariq. SP/ WAF

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Istilah “kopi” dalam percakapan WhatsApp menyeruak dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Di balik istilah tersebut, diduga terdapat penyerahan uang sekitar Rp100 juta kepada Maidi.

Dugaan itu diungkap kuasa hukum terdakwa Thariq Megah saat persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (10/9/2026). Ia mendalami pesan WhatsApp berisi permintaan “kopi” yang disebut berasal dari Maidi dan diteruskan Thariq kepada sejumlah pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.

Kuasa hukum menyampaikan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi isi pesan tersebut kepada sejumlah pegawai Dinas PUPR. Mereka disebut membenarkan adanya pesan yang diteruskan Thariq mengenai permintaan “kopi”.

Berdasarkan penelusuran tersebut, kuasa hukum menyebut uang itu diletakkan dalam sebuah bungkusan dengan Kopi Cap Gajah di bagian atasnya. Paket tersebut diduga diantarkan Thariq pada 2024, ketika Maidi disebut sudah tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Madiun.

“Teman-teman mengatakan, ini ada uang dan di atasnya dikasih Kopi Cap Gajah. Kemudian yang mengantarkan Saudara Thariq,” ujar kuasa hukum saat menguraikan hasil penelusurannya dalam persidangan.

Kuasa hukum kemudian meminta Maidi menjelaskan apakah dirinya mengingat atau justru membantah peristiwa tersebut.

“Tidak menanggalkan, tapi itu tidak pernah,” jawab Maidi.

Jawaban tersebut membuat majelis hakim meminta penjelasan lebih lanjut mengenai jumlah uang yang dimaksud.

“Berapa jumlah uangnya?” tanya hakim.

“Sekitar Rp100 juta,” jawab kuasa hukum Thariq.

Keterangan mengenai kode “kopi” dan dugaan penyerahan uang Rp100 juta tersebut masih menjadi materi yang didalami dalam persidangan. Belum terdapat kesimpulan hukum mengenai asal, tujuan, maupun penerima uang tersebut. Waf

Berita Terbaru

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mempercepat perbaikan jalan yang rusak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menambah anggaran sekitar Rp10 miliar melalui…

Dipicu Emisi Kendaraan dan Debu Jalan, Kasus ISPA Di Surabaya Meningkat

Dipicu Emisi Kendaraan dan Debu Jalan, Kasus ISPA Di Surabaya Meningkat

Minggu, 04 Okt 2026 15:26 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kondisi lingkungan yang dipenuhi debu dan asap kotor hingga emisi kendaraan bermotor di puncak kemarau mengakibatkan lonjakan…