Kode “Kopi” Rp100 Juta Dibongkar di Sidang Maidi, Uang Disebut Dibungkus Kopi Cap Gajah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum Thariq saat mendalami keterangan istilah "kopi" dalan pesan WhatsApp antara Maidi dengan Thariq. SP/ WAF
Kuasa hukum Thariq saat mendalami keterangan istilah "kopi" dalan pesan WhatsApp antara Maidi dengan Thariq. SP/ WAF

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Istilah “kopi” dalam percakapan WhatsApp menyeruak dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Di balik istilah tersebut, diduga terdapat penyerahan uang sekitar Rp100 juta kepada Maidi.

Dugaan itu diungkap kuasa hukum terdakwa Thariq Megah saat persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (10/9/2026). Ia mendalami pesan WhatsApp berisi permintaan “kopi” yang disebut berasal dari Maidi dan diteruskan Thariq kepada sejumlah pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.

Kuasa hukum menyampaikan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi isi pesan tersebut kepada sejumlah pegawai Dinas PUPR. Mereka disebut membenarkan adanya pesan yang diteruskan Thariq mengenai permintaan “kopi”.

Berdasarkan penelusuran tersebut, kuasa hukum menyebut uang itu diletakkan dalam sebuah bungkusan dengan Kopi Cap Gajah di bagian atasnya. Paket tersebut diduga diantarkan Thariq pada 2024, ketika Maidi disebut sudah tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Madiun.

“Teman-teman mengatakan, ini ada uang dan di atasnya dikasih Kopi Cap Gajah. Kemudian yang mengantarkan Saudara Thariq,” ujar kuasa hukum saat menguraikan hasil penelusurannya dalam persidangan.

Kuasa hukum kemudian meminta Maidi menjelaskan apakah dirinya mengingat atau justru membantah peristiwa tersebut.

“Tidak menanggalkan, tapi itu tidak pernah,” jawab Maidi.

Jawaban tersebut membuat majelis hakim meminta penjelasan lebih lanjut mengenai jumlah uang yang dimaksud.

“Berapa jumlah uangnya?” tanya hakim.

“Sekitar Rp100 juta,” jawab kuasa hukum Thariq.

Keterangan mengenai kode “kopi” dan dugaan penyerahan uang Rp100 juta tersebut masih menjadi materi yang didalami dalam persidangan. Belum terdapat kesimpulan hukum mengenai asal, tujuan, maupun penerima uang tersebut. Waf

Berita Terbaru

Bidik Pasar Dunia, Produksi Kerapu Lamongan Terus Digenjot Naik Kelas

Bidik Pasar Dunia, Produksi Kerapu Lamongan Terus Digenjot Naik Kelas

Senin, 14 Sep 2026 14:30 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tahun ini, komoditas unggulan kerapu Lamongan bakal terus digenjot naik kelas melalui Kampung Kerapu Labuhan, Kecamatan Brondong,…

Jalur Malang-Lumajang Ditutup Sementara Imbas Meluasnya Karhutla Bromo

Jalur Malang-Lumajang Ditutup Sementara Imbas Meluasnya Karhutla Bromo

Senin, 14 Sep 2026 14:13 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti titik api di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang semakin meluas, kini merembet hingga ke tepi…

Haji Rofik dicopot dari Anggota Banggar DPRD Jatim, diganti Nurul Huda

Haji Rofik dicopot dari Anggota Banggar DPRD Jatim, diganti Nurul Huda

Senin, 14 Sep 2026 14:06 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur tiba-tiba mencopot Haji Rofik dari anggota Badan Anggaran DPRD Jatim. Keputusan i…

Berkah Bendungan Mengering, Petani di Ngawi Panen Padi hingga Jagung

Berkah Bendungan Mengering, Petani di Ngawi Panen Padi hingga Jagung

Senin, 14 Sep 2026 13:20 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Momentum musim kemarau justru membawa berkah bagi petani setempat, salah satunya Bendungan Sangiran di Desa Sumberbening, Kecamatan…

Perkuat Integrasi LP2B, Pemkab Tuban Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif

Perkuat Integrasi LP2B, Pemkab Tuban Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif

Senin, 14 Sep 2026 13:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus memperkuat komitmen perlindungan lahan pertanian melalui pengintegrasian Lahan Pertanian…

Pemkab Jember Matangkan Skema Parkir Berlangganan Terintegrasi Samsat

Pemkab Jember Matangkan Skema Parkir Berlangganan Terintegrasi Samsat

Senin, 14 Sep 2026 13:18 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Demi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dan menekan potensi kebocoran retribusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember…