SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya stabilisasi harga daging sapi yang kini mengalami peningkatan dari semula Rp125 ribu per kilogram menjadi Rp148 ribu per kilogram, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, menggencarkan pemantauan sebagai langkah awal yang dimulai dari Pasar Bunul berstatus sebagai Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
"Memang harga daging sapi naik dan sedang kami pantau terus, data yang terkumpul kami kirimkan ke pemerintah pusat dan dari situ akan ada intervensinya bisa ada," jelas Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi, Senin (27/07/2026).
Lebih lanjut, Dinas terkait menilai bahwa harga daging sapi yang ada di Kota Malang telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp140 ribu per kilogram. Sedangkan penyebab harga komoditas itu bisa naik karena dipengaruhi meningkatnya harga sapi hidup sejak pertengahan Juni 2026, akibat kenaikan harga pakan ternak.
Pihaknya kini masih terus melakukan pendalaman terhadap temuan awal tersebut, sehingga bisa benar-benar mengetahui berapa persen kenaikan harga pakan hewan ternak di pasaran. Meski demikian, Eko optimistis kenaikan harga bisa tertangani agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Iya pakan konsentrat yang impor itu ya. Kami juga menunggu, misalnya yang diintervensi bisa dengan menambah suplai sapi hidup di Kota Malang, lalu pedagang akan diajak berkoordinasi," ujar dia lagi.
Pedagang daging sapi di Pasar Bunul Sarbin menyampaikan, kenaikan harga daging sapi sudah berlangsung sejak 14 Juli 2026 dan berdampak pada turunnya minat masyarakat membeli komoditas itu. Sehingga, para pedagang berharap persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya, sehingga penjualan kembali stabil. ml-01/dsy
Editor : Redaksi