Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sat.Reskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. SP/ Lestariono
Sat.Reskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya ini, J (50) warga Kelurahan Karangtengah Kec.Sananwetan Kota Blitar, pengungkapan peredaran upal ini disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK melalui Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo SH dalam doorstopnya pada wartawan, pada Senin (13/04/2026) siang.

AKP Rudi menjelaskan bahwa penangkapan saudara J warga Kel.Karangtengah Kec.Sananwetan Kota Blitar itu, setelah Polres Blitar Kota beberapa hari lalu menerima adanya beberapa korban edaran upal utamanya pada toko maupun penjual makanan, setelah dalam penyelidikan dan memeriksa saksi saksi, akhirnya J dapat di tangkap di wilayah Kel.Turi Kec.Sukorejo  Kota Blitar Sabtu sore.

"Benar kita menangkap seseorang laki laki paruh baya J (50), di tkp Kelurahan Turi Kec.Sukorejo Kota Blitar, saat itu pelaku sedang melakukan transaksi pembelian,  saat ditangkap J yang diduga edar dan penguasaan secara fisik berupa mata uang yang diduga palsu beberapa lembar mata uang Rp.100.000,-, setelah kita dalami J mengaku, dan pengakuan nya di tiga tempat, ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap J," jelas AKP Rudi pada wartawan.

Tampak dalam rekaman saat J digelandang ke Polres Blitar, dengan puluhan lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, sekaligus menurut keterangan AKP Rudi, dalam penggeledahan di tubuh J dan isi tasnya,  di temukan bungkusan plastik, setelah dibuka  ternyata berisi Narkoba jenis sabu sabu, dan hal itu pun diakui J,rencananya akan di kirim ke temanya yang berada di wilayah Jawa Tengah.

"Kini masih kita lakukan pengembangan untuk peredaran diduga uang palsu tersebut, karena J mengaku edarkan sendirian, termasuk  sabu sabu, ketika di timbang sabu sabu tersebut seberat 1,5 Gram, jadi kita koordinasi dengan Sat.Reskoba, guna ungkap peredaran sabu sabu, selain peredaran uang palsu," ungkap AKP Rudi.

Lebih jauh Perwira polisi dengan Balok Kuning tiga di pundaknya ini, menyampaikan, bahwa sabu sabu itu  untuk di kirim ke SJ warga Jawa Tengah  rekanya, dan hal tersebut akan di tindak lanjuti Sat.Reskoba, sedang untuk barang bukti Upal dari tangan J kita sita 36 lembar upal pecahan Rp.100.000,-  untuk 26 lembar bernomor seri yang sama, 1 lembar nomer serinya terbalik.

"Kita selain menyita puluhan lembar uang palsu pecahan Rp.100 ribu, ada 26 lembar yang bernomor seri sama, satu lembar nomer serinya terbalik, juga menyita perangkat alat pencetak upal, 1.5 Gram sabu sabu dan satu sepeda motor milik SD, untuk ancaman nya maksimal 10 tahun penjara, di luar kasus Sabu sabu," pungkas AKP Rudi Kusworo. les

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…