SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti program pemerintah pusat terkait Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Hal itu karena masih terkendala ketersediaan lahan. Padahal, secara kelembagaan, KKMP sudah berdiri di 27 kelurahan. Namun, untuk bangunan gerai baru ada empat lokasi yang sudah mulai proses pembangunan.
Diketahui, untuk keempat KKMP di Kota Madiun yang baru dibangun berada di Kelurahan Demangan, Kuncen, Nambangan Lor, dan Kartoharjo. Dan hingga saat ini, baru ada empat gerai KKMP yang mulai proses pembangunan.
Sebenarnya, pengelola KKMP kelurahan telah mengajukan lahan untuk lokasi gerai. Namun, sebagian besar terkendala status tanah yang diajukan, yakni Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Karena status tersebut, gedung koperasi tidak bisa dibangun. “Di wilayah perkotaan memang terkendala lahan yang sangat terbatas,” jelas Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Tenaga Kerja KUKM Kota Madiun, Angga Wahyu Nurcahyo, Kamis (06/08/2026).
Sehingga, untuk pembangunan gerai KKMP memerlukan lahan 1.000 meter persegi dengan 600 meter persegi untuk bangunan gerainya. Namun, untuk wilayah dengan keterbatasan lahan tentunya ada penyesuaian. Dan pada Agustus ini akan ada peresmian KKMP tahap kedua oleh Presiden Prabowo Subia. Harapannya gerai KKMP di Kota Madiun bisa masuk dalam peresmian itu.
Lebih lanjut, pihaknya juga menegaskan daerah hanya dibebankan menyiapkan lahan untuk program prioritas pemerintahan Prabowo itu. Sedangkan untuk pembangunan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sekaligus mengklaim 27 KKMP di Madiun sebenarnya sudah berjalan. Namun, selama ini memanfaatkan bangunan atau rumah warga untuk operasional koperasi. md-02/dsy
Editor : Redaksi