SURABAYAPAGI.com, Malang - Pasca kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang mengakibatkan harus ditutup total selama 13 hari, kini wisata tersebut kembali dibuka mulai Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 00.01 WIB dini hari.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan jika saat ini seluruh titik api di Bromo saat ini sudah berhasil dipadamkan melalui operasi terpadu yang melibatkan berbagai instansi. Rencana pembukaan ini juga sejalan dengan pengumuman Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada 18 Agustus 2026 lalu. Dari hasil pemantauan dan evaluasi kondisi kawasan secara cermat, Bromo dinilai sudah aman untuk dikunjungi kembali.
"Sejalan dengan pengumuman Menteri Kehutanan dan berdasarkan hasil pemantauan serta evaluasi kondisi kawasan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan pengunjung dan petugas, maka kawasan wisata Bromo dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan mulai Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB. Seluruh titik api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah berlangsung selama 13 hari," ujarnya, Rabu (19/08/2026).
Meski demikian, Rudijanta memberikan imbauan tegas kepada seluruh wisatawan, pelaku jasa wisata, dan masyarakat agar selalu menjaga kewaspadaan dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
"Kami mengimbau masyarakat dan pengunjung untuk mematuhi seluruh ketentuan dan arahan petugas di lapangan. Jangan melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran seperti membuat perapian, api unggun, atau membuang puntung rokok sembarangan. Selain itu, tetap jaga kebersihan dan kelestarian kawasan, serta segera laporkan kepada petugas apabila menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran," imbaunya.
Balai Besar TNBTS pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel dan relawan yang berjibaku melumpuhkan si jago merah di lapangan. "Mari kembali menikmati Bromo dengan tetap menjaga keselamatan dan kelestarian kawasan," tutup Rudijanta. ml-01/mlg
Editor : Redaksi