SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu upaya mengatasi masalah banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah mengusulkan proses normalisasi Sungai Amprong, yang kewenangannya berada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dengan meningkatkan saluran drainase tersebut.
Pasalnya, sejak 2024 Sungai Amprong sudah meluap sebanyak dua kali. Pertama pada Desember 2024, yang merendam puluhan rumah di Gang Mirej, Lesanpuro. Kemudian pada April 2026 sungai tersebut kembali meluap. Ditambah, sedimen di Sungai Amprong cukup tinggi. Sehingga dapat membuat luapan air saat hujan deras terjadi selama beberapa hari.
”Kami sudah usulkan normalisasi kepada BBWS beberapa kali, namun belum menjadi prioritas,” tutur Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Dandung Djulharjanto, Kamis (27/08/2026).
Karena belum dinormalisasi, terdapat beberapa titik yang rawan banjir di sepanjang Sungai Amprong. Mulai dari Kelurahan Madyopuro hingga Kelurahan Lesanpuro. Selain usulan normalisasi Sungai Amprong, pemkot juga melakukan normalisasi pada drainase perkotaan. Dengan pengecekan rutin apakah ditemukan endapan atau tumpukan sampah di saluran tersebut.
”Meskipun tidak musim hujan, pengecekan tetap dilakukan rutin oleh tim lapangan,” tandas Dandung.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mendorong pemkot proaktif mengawal usulan normalisasi Sungai Amprong. Sebelum memasuki musim hujan, saat ini waktu yang pas untuk melakukan langkah pencegahan banjir. ”Karena sudah dua kali banjir, harusnya menjadi alasan kuat dinormalisasi. Saya harap pemkot bisa lebih inten berkomunikasi dengan BBWS,” jelasnya. ml-02/dsy
Editor : Redaksi