SURABAYAPAGI com, Blitar - Polsek Kepanjenkidul Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian motor jenis Honda ADV warna putih dngan nopol.N 3967 EEO dari tangan M.AP 26 warga Jln.Imam Bonjol Kel./Kec.
Purwosari Kota Semarang di rumahnya pada Minggu 11 September 2026.
Penangkapan pemuda pengangguran itu di benarkan oleh Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Gendhut Wisoko SH melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar tadi siang, dalam ungkap dan tangkap tersangka yg di duga pelaku curanmor MAP 24 tersebut, AKP Samsul menyampaikan detik detik penangkapan tersangka dan kronologis korban Diva Anugerah 24 warga Jln.Sumatera Kec.Sananwetan Kota Blitar, yang motornya hilang ketika sedang lakukan kegiatan olahraga bersama temanya (saksi).
"Jadi benar untuk penangkapan MAP warga Kab.Wonosobo Jawa Tengah yang di duga tersangka Curanmor di TKP tempat olah raga, kejadiannya pada Senen 7 September lalu saat korban kegiatan olah raga bersama temanya, saat itulah tas korban berisi Kontak motor Hp dan surat motor hilang, setelah di cari gak ketemu, korban mencari motornya..juga tidak di temukan, korban langsung melapor ke Polsek Kepanjen Kidul.," terang AKP Samsul Anwar.
AKP Samsul menambahkan ketika penangkapan di bantu perangkat kelurahan setempat, dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan, yang sebelumnya tim Unit Reskrim Polsek Kepanjen Kidul yang di Komandani Ipda Imam Sembodo, lakukan penyelidikan melalui akun medsos, dan berhasil membekuk tersangka beserta barang bukti berupa, tas abu abu, dua jaket abu abu dan jaket warna hitam, sepasang sepatu cat abu abu ( semua milik korban ) sebuah alat Flash service HP dan redmi a5 warna biru.
" Untuk motor milik korban sudah terjual oleh tersangka, selanjutnya tersangka dan beberapa buah BB di amankan di Polsek Kepanjen Kidul guna proses lebih lanjut."Terang AKP Samsul Anwar.Les
Editor : Redaksi