Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes P2KB Tuban Evaluasi Program KIA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Posyandu Kesehatan Ibu dan Anak di Kabupaten Tuban. SP/TBN
Ilustrasi. Posyandu Kesehatan Ibu dan Anak di Kabupaten Tuban. SP/TBN

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai upaya dalam memastikan pelayanan keselamatan ibu selama kehamilan dan persalinan serta kesehatan bayi berjalan optimal, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program KIA Triwulan III Tahun 2026 di Aula Aster Dinkes P2KB untuk melakukan evaluasi Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Evaluasi program KIA tersebut difokuskan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), meningkatkan kualitas pelayanan Antenatal Care (ANC), serta mengevaluasi penggunaan Aplikasi IBUNA. Dalam evaluasi tersebut, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perbedaan data di sejumlah sistem pelaporan. 

Diketahui, data ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, dan balita yang dilaporkan melalui SPM, IBUNA, SATA, SIGIZI, SBBL/Swalab, serta LB3/PWS masih perlu disinkronkan. Karena itu, validasi secara berkala diperlukan agar data yang digunakan dalam evaluasi program lebih lengkap dan sesuai, Rabu (28/10/2026).

Dalam evaluasi disebut menjadi dasar untuk menilai pelaksanaan program sekaligus menentukan langkah perbaikan pelayanan kesehatan. Melalui kegiatan ini, Dinkes P2KB berharap para penanggung jawab program di puskesmas dan fasilitas kesehatan dapat meningkatkan kualitas pelaporan serta mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi yang tersedia. 

Selain itu, diharapkan juga adanya dukungan lintas sektor dan organisasi profesi IBI juga diperlukan untuk mewujudkan data KIA yang lebih lengkap dan valid. Dengan data yang lebih akurat, hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan kesehatan, terutama untuk meningkatkan pelayanan bagi ibu dan anak di Kabupaten Tuban. tb-01/dsy

Tag :

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…