SURABAYA PAGI, Blitar- Seiring tertangkapnya beberapa tersangka pengedar pil koplo di wilayah Hukum Polres Blitar, Kapolres Blitar AKBP.Slamet Waloya SH.S.IK, mengaku geram. “Kita mengantisipasi peredaran pil-pil yang mengandung zat zat bebahaya , seperti Dobel L, Somaril bahkan antisipasi peredaran pil jenis lainya yang mengakibatkan teler bahkan sepeti orang gila, seperti PCC (Paracetamol Cafeiin Carisoprodol). Untuk itu kami terus berupaya melakukan oprasi. Seperti kemarin kita menangkap satu tersangka edar pil doble L,” tegas AKBP Slamet Waloya di ruang kerjanya didampingi Kasat Narkoba AKP idik Suhardi SH, Selasa (18/9).
Pernyataan Kapolres Blitar terkait tertangkapnya Recki Dedi Karno (22), warga Desa Ngadri RT/RW.05/05 Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar, Senen malam (18/9), di jalan Raya Desa Bakung Kec.Bakung Kab.Blitar.
Dari tangan tersangka yang akrab dipanggil Sedot ini, polisi (unit Narkoba) menyita 300 butir Pil Doble L, uang Rp 160 ribu. Sementara dua hari sebelumnya tepatnya Hari sabtu (16/9) petugas telah menangkap telebih dahulu David Kurniawan (28), warga Desa Bakung dengan kasus serupa yakni mengedarkan Pil Doble L . dari tangan David menyita 610 pil doble L seta uang Rp 215 ribu. Selain itu, polisi juga menyita satu bungkus plastic transparan dengan panjang 15 cm lebar 7 cm serta lima lembar kertas grenjeng rokok.
“Dari pengembangan tersangka David itulah kita dapat menangap Sedot karena ke duanya adalah pasangan pengedar pil doble L wilayah Selatan (Blitar selatan),” papar AKP.Diik Suhari SH selaku Kasat Narkoba Polres Blitar.
Lebih jauh oang nomor satu di Polres Blitar ini menghimbau kepada seluruh masarakat kususnya kepada para orang tua untuk mengontrol putra putinya utamanya yang sudah menginjak remaja karena maraknya peredaran Pil Koplo.
Untuk itu Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya guna menekan peredaran Pil apapun jenisnya yang bisa merusak generasi bangsa agar tidak beredar di wilayah Kabupaten Blitar, khususnya pil jenis PCC. “Kita harus antisipasi dini, peredaran Pil PCC ataupun sejenisnya,jangan sampai beredar, karena dampaknya sangat luar biasa,” tegas AKBP Slamet Waloya lagi.
Selain itu pihaknya terus melakukan patroli untuk memantau tempat tempat tongkrongan para remaja , bahkan ke tempat tempat hiburan yang ada di Kabupaten Blitar, guna antisipasi peredaran pil maupun miras, sampai tindak kejahatan lainya.les
Editor : Mariana Setiawati