SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aset Pemerintah Kota yang sudah mendapatkan legalitas kepemilikan berupa sertifikat masih minim. Dari sekitar enam ribu total aset yang dimiliki Pemkot, yang sudah tersertifikasi baru 20 persen.
Demi menggenjot peningkatan sertifikasi aset, Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan koordinasi dengan BPN Jawa Timur agar bisa dilakukan dan percepatan. Untuk itu, dalam rangka Hari Agraria Nasional, Senin (25/9/3017), Kantor Wilayah BPN Jawa Timur menyerahkan sebanyak 230 sertifikat aset Pemkot.
Tumpukan sertifikat tanah milik Pemkot Surabaya itu diserahkan pada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan sebuah troli. Kepala Kanwil BPN Jatim Gusmin Tuarita menyerahkan langsung tumpukan sertifikat tanah tersebut.
"Ini baru kali pertama kami menyerahkan sertifikat tanah dengan troli, saking banyaknya," kata Gusmin pada media usai upacara dan prosesi penyerahan sertifikat tanah Pemkot di halaman Kanwil BPN Jatim.
Dalam kesempatan itu juga diserahkan sertifikat 45 bidang tanah sertifikat untuk JLLB dan juga sertfikat hak pakai Pemkot Surabaya. Dikatakan Gusmin percepatan penyertifikatan tanah ini merupakan program dan arahan langsung dari presiden.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan apresiasi atas percepatan sertifikasi aset yang dilakukan BPN. Menurutnya, menerima 230 sertifikat aset kali ini merupakan rekor terbanyak.
Sebab selama ini tidak pernah ada proses sertifikasi aset sampai jumlah ratusan.
"Ini rekor paling banyak, sampai pakai troli penyerahannya. Tapi ini bukan yang terakhir. Sampai akhir tahun 2017 ini, kita targetkan 700 sertifkat aset lagi," ucap Risma.
Bahkan di perubahan anggaran keuangan di APBD 2017, juga akan ditambah dana untuk pengurusan sertifikasi aset yang ada di bawah Pemkot. Di APBD murni anggaran yang disiapkan untuk sertifikasi tanah ada sebanyak Rp 5 miliar. Risma menyebutkan percepatan untuk mengurus sertifikat aset ini penting dilakukan. Sebab ini mengantisipasi adanya penyerobotan lahan, dan juga pengakuan lain pihak atas aset yang dimiliki Pemkot.
"Kemarin itu sempat sulit memang. Bukan hanya dana untuk menyertifikatkan tanah itu harus ada pembuktikan, harus ada persaksian. Ngurus sertifikat sekolah aja, saya nggak mau tanda tangan kalau kepala sekolahnya nggak tahu soal kepemilikan tanahnya," ucap Risma.
Namun saat ini sudah ada program kemudahan. Dimana Risma cukup membuat surat pernyataan bermaterai bahwa aset tersebut mutlak di bawah kekuasaan Pemkot. Saat ini hal tersebut sudah cukup.
"Saat ini dari total aset Pemkot, yang sudah tersertifikasi 20 persen. Masih sedikit memang, tapi sudah pesat, pas awal aku masuk, aset yang tersertifikasi baru dua persen saja," kata Risma.
Di sisi lain, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat bidang tanah dari BPN Jatim ke warga. Budioni salah satunya. Warga Bangunsari ini mengaku lega bisa mendapatkan sertifikat atas tanah miliknya.
"Lega. Sejak tahun 1965 tanah saya statusnya petok D. Tapi tahun ini saya ikut prona. Dan hanya dalam tiga bulan sertifikat sudah jadi, dan tanpa ada penarikan biaya," kata Budiono. sd
Editor : Redaksi