Arek Lemah Putro Spesialis Curat Dibekuk

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Sepak terjang Edi Susanto (28) spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) asal Lemah Putro Sidoarjo dan Eka Heri (40) temannya spesialis penadah barang curian asal Kebonagung Kecamatan Sukodono berakhir sudah, keduanya dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo. Ada tiga TKP yang menjadi sasaran Curat Edi. Yakni Alfamart kawasan Jl Raya Wates, Desa Kedensari, Kec. Tanggulangin, Konter Handphone Gosmurf Desa Kebonagung Kec. Sukodono dan Toko Bangunan di Desa Karang Tanjung, Kecamatan Candi. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menegaskan penangkapan tersangka ini bermula dari penyelidikan petugas di tiga lokasi yang menjadi korban pencurian tersebut. "Hasil dari rekaman CCTV di beberapa lokasi, pelakunya sama," ucapnya, Senin (25/9/2017). Setelah diketahui pelakunya ES, tambahnya, anak buahnya langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah pelaku. "Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selang beberapa jam seorang penadah EH juga berhasil kami amankan," ungkap Harris. Dalam aksinya, lanjut Harris, Edi Susanto tidak beraksi sendirian. Melainkan dengan temannya berinisial IW yang masih DPO. Keduanya memiliki tugas masing-masing, tersangka Edi masuk ke dalam toko, sedangkan IW menjaga diluar. "Satu pelaku lain masih DPO dan dalam pengejaran," tandasnya. Dari pengungkapan kasus ini, petugas berhasil menyita barang bukti dan sarana kejahatan berupa, empat buah handphone, satu TV LED 17 inc, tiga pack rokok, sebuah linggis, obeng dan besi kecil. "Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penadah dijerat pasal 480 KUHP," paparnya. sg

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru