Pendaftar Panwascam Membludak, Panitia Masih Perpanjang Pendaftaran

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Minat warga Lamongan untuk menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilgub Jatim cukup tinggi. Hingga waktu pendaftaran ditutup pada Minggu (24/9/2017) lalu, sudah ada 255 pendaftar. Meski jumlah kuota sudah terpenuhi, teryata Panwaskab masih memperpanjang masa pendaftaran hingga 1 Oktober mendatang. Ketua Panwaskab Lamongan Jawa Timur, Tony Wijaya beralasan diperpanjangnya masa pendaftaran tersebut, untuk memberikan kesempatan kepada warga Lamongan yang belum sempat mendaftar agar segera mendaftar."Perpanjangan waktu pendaftaran ini selain memberikan kesempatan warga Lamongan juga, karena berdasar Surat Bawaslu RI tanggal 15 sep 2017 nomer 0705/K.Bawaslu/ TU.00.01/IX/2017, dan Surat Bawaslu Propinsi Jawa Timur tanggal 18 September 2017 Nomer 330/K.BAWASLU.PROV.JI/IX/2017 Perihal Instruksi," terangnya. Karena adanya surat tersebut lanjut Tony, maka Panwaslu Kabupaten Lamongan merubah jadwal pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran calon anggota Panwascam, aku Toni, diperpanjang mulai 29 September hingga 1 Oktober mendatang. " Setelah pendaftaran ini maka pada keesokan harinya, yakni 2 Oktober panitia baru akan memproses berkas pendaftar dengan melakukan pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas."Pengumuman hasil pemeriksaan administrasi, dilakukan pada 3 Oktober, dan pada 16 Oktober akan dilakukan sidang pleno penetapan calon," paparnya. Untuk saat ini tambah dia, sudah ada 293 pendaftar yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon panwascam dengan rincian laki-laki sebanyak 255 orang dan perempuan sebayak 38 pendatar. Jumlah ini, menurut Tony, dapat bertambah karena pendaftaran yang masih berlangsung hingga 1 Oktober. "Yang jelas yang dibutuhan sebanyak 81 orang karena masing-masing Panwascam membutuhkan 3 orang, dan di Lamongan ada 27 Kecamatan," ujarnya. Lebih lanjut, Tony menegaskan dalam pemilihan calon anggota Panwascam diprioritaskan pendaftar yang memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya di Pemilukada. "Tidak ada aturan yang dilanggar terkait perpanjangan waktu pendaftaran. Alasannya karena ingin lebih memberi kesempatan yang seluas-luasnya pada masyarakat," tegas Tony.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru