SURABAYAPAGI.com-Surabaya, selasa 29 September 2017 lagi-lagi Polisi menembak mati dua pelaku pencurian motor. Tersangka diotembak mati lantaran melawan saat ditangkap.Dua pelaku curanmor ditembak mati. Keduanya ditembak mati karena melawan saat ditangkap. "Dua orang pelaku curanmor berinisial R dan M dengan modus pepet rampas, melakuakn perlawanan terhadap Polisi ketika Polisi berusaah menghadang dan menangkap setelah mereka melakukan aksi kejamnya. Ujar salah satu Kapolrestabes yang berada di TKP.
Saat ini Jenazah keduanya terbujur kaku di kamar mayat RSU dr Soetomo.
Dari informasi yang didapatkan, kedua pelaku adalah Muzen, warga Jalan Karangasem, Ploso, Tambaksari dan Rusli, warga Jalan Simomulyo Baru, Sukomanunggal.
Kedua pelaku termasuk kategori penjahat raja tega. Mereka tidak segan-segan melukai bahkan membunuh korban dan polisi yang hendak menangkapnya.
Bahkan kedua pelaku selama ini memang sudah menjadi incaran anggota kepolisian. Dari data kepolisian, pada aksi sebelumnya dua pelaku juga melakukan curanmol di beberapa daerah di Surabaya, yaitu Pondok Maritim Wiyung, Benowo dan Rejosari.
Pihak Kepolisian mulanya hanya ingin melumpuhkan kedua pelaku, namun karena kedua pelaku melawan Polisi tidak ada pilihan lain selain menembak mati kedua pelaku. Satu celurit, dua HP dan tas milik pelaku yang berisi narkoba telah diamankan polisi sebagai barang bukti. inn
Editor : Redaksi