SURABAYAPAGI.com, Tulungagung- Koordinator Pekerja Sosial Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT-PSAI). Sunarto mengatakan jumlah anak bawaan TKW ini belum terverifikasi dan dimutakhirkan.
Menurutnya, ULT-PSAI Tulungagung masih mengacu data 2010 dengan jumlah kasus anak TKI dwikewarganegaraan mencapai ratusan. Sebagai langkah awal, mereka harus dibantu agar punya akta kelahiran lebih dulu. Sebab tanpa akta kelahiran, mereka akan kehilangan hak pengakuan warga negara.
"Anak-anak ini memang butuh pendampingan khusus, agar mereka tidak down dengan kondisinya yang tanpa ayah," tuturnya.
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur tengah mendampingi sejumlah anak bawaan dari para tenaga kerja wanita (TKW) setempat, hasil hubungan di luar nikah ataupun pernikahan dengan warga negara asing saat merantau di negara tujuan.
"Kasus yang banyak terjadi dan kini sedang proses pendampingan adalah masalah anak-anak TKI yang lahir di negara dimana TKW bekerja, lalu dibawa pulang dan mereka otomatis belum memiliki status kewarganegaraan," kata penggiat LPA Tulungagung Edy Subhan di Tulungagung, kemarin Senin.
Menurut Edy, mayoritas TKW ini tidak menyadari masalah yang akan merundung anak hasil pernikahan ataupun hubungan luar nikah mereka, dan anak lahir di luar negeri. Edy juga mengklaim upaya LPA Tulungagung bersama beberapa lembaga lain termasuk LSM, efektif dan mebuahkan hasi untuk melindungi dan menyerahkan hak-hak mereka.
Kemendagri kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 9 than 2016, tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.
"Anak bawaan TKW bisa mendapatkan akta kelahiran, dengan menyebut anak dari seorang ibu. Meski demikian kami masih terus melakukan pendampingan," katanya.
Masalahnya, kata Edy, akta dengan keterangan "anak seorang ibu" itu masih belum bisa diterima sepenuhnya oleh beberapa lembaga instansi.
Ia mencontohkan, untuk mendaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan akademi militer (Akmil), disyaratkan akta kelahiran yang menyebut jelas nama ayah dan ibu sekaligus. hem
Editor : Redaksi