SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Reskrim Polsek Gayungan mengamankan sindikat pelaku spesialis pencurian di Mall.Dari kasus ini, petugas mengamankan 10 tersangka, dengan sejumlah barang bukti pakaian berbagai merk dan produk kecantikan.
Kapolsek Gayungan A. Lukito menjelaskan, kronologis pengungkapan komplotan ini, berawal dari penangkapan dua tersangka. Modus keduanya adalah menyembunyikan pakaian hasil curian kedalam korset yang dipasang diperut tersangka.
"Jadi awalnya ketangkap dua, kemudian setelah didapati barang bukti didalam badan dengan pakai korset, dimasukkan tadi, diamankan di Polsek," terangnya, Jumat (29/9/2017).
Kepada petugas, keduanya mengaku tidak bekerja sendiri, rupanya mereka bekerja berkelompok. Mendapati informasi tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penggerebekan di salah satu penginapan di wilayah Sedati, Sidoarjo.
"Kita lakukan penggerebekan dasar dari pemeriksaan yang dua yang inisial Sus sama inisial ER, dapat 8 (tersangka, red), sehingga semuanya sindikat totalnya 10 (tersangka)," jelasnya.
Seluruh tersangka datang dari Jakarta dengan mengendarai dua unit kendaraan roda empat. Untuk mendapatkan hasil yang banyak, mereka membagi menjadi dua kelompok setiap beraksi. Kelompok pertama dipimpin oleh Bahrudin Zulkifli dan kelompok kedua dipimpin Endra Saputra.
Dari 10 tersangka tersebut, 4 orang diantaranya adalah perempuan. Lebih lanjut Kompol Lukito menjelaskan, jika yang bertindak menyembunyikan hasil curian adalah yang laki-laki, sedangkan tersangka perempuan, menghalangi sorotan CCTV.
"Perempuan ini perannya untuk menutupi. Ya kalau mereka mengambil baju, dimasukkan ke korset tadi, yang perempuan perannya adalah nutupi supaya tidak terlihat CCTV," imbuhnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku baru melancarkan aksinya di salah satu Departmen Store yang ada di City Of Tomorrow (CITO) dan ITC Gembong. Sedangkan sebelumnya, mereka telah beraksi di Bogor, Bandung, Jakarta, dan Tangerang. nt
Editor : Redaksi