100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda. SP/ BUDI
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda. SP/ BUDI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda. Aksi ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan sinyal kuat bahwa negara tidak tinggal diam terhadap ancaman yang berpotensi merusak sektor pertanian nasional.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, di fasilitas pengolahan limbah PT LEWIND, Dusun Krajan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/4/2026). Sebanyak 2.000 sak pupuk ilegal sebelumnya diberangkatkan dari Terminal Mirah Pelabuhan Tanjung Perak menggunakan empat truk sebelum dimusnahkan secara resmi.

Dua Perkara, 100 Ribu Kilogram: Skala Pelanggaran yang Mengkhawatirkan

Darwis menegaskan bahwa jumlah pupuk ilegal yang dimusnahkan mencerminkan skala pelanggaran yang tidak bisa dianggap sepele.

“Angka 2.000 karung pupuk ilegal dengan berat total 100.000 kilogram bukan angka kecil. Terlebih lagi angka tersebut berasal dari dua perkara saja,” ujarnya di lokasi pemusnahan.

Barang bukti tersebut berasal dari dua perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni kasus Ismaryono terkait pelanggaran Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis, serta perkara Faih Yasak yang melanggar Undang-Undang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

Temuan ini memperlihatkan bahwa distribusi pupuk ilegal masih menjadi ancaman laten yang berpotensi merusak sistem pertanian dari hulu ke hilir.

Tidak Standar SNI: Ancaman Nyata bagi Tanah dan Hasil Panen

Sebelum dimusnahkan, pupuk tersebut telah melalui uji laboratorium dan dinyatakan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Artinya, produk tersebut tidak layak edar dan berisiko tinggi jika digunakan petani.

Pupuk ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif. Dampaknya bisa sistemik, mulai dari kerusakan struktur tanah, menurunnya produktivitas hasil panen, hingga meningkatkan beban ekonomi petani kecil yang sudah berada dalam tekanan biaya produksi.

Dalam konteks ini, peredaran pupuk ilegal menjadi ancaman langsung terhadap keberlanjutan sektor pertanian.

Perlindungan Petani Jadi Prioritas Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Bagi petani, kualitas pupuk bukan hanya soal teknis pertanian, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup keluarga. Pemusnahan ini menjadi bentuk nyata perlindungan negara terhadap petani agar tidak menjadi korban praktik curang di sektor distribusi sarana produksi.

Darwis menegaskan bahwa temuan ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak.

“Ini bentuk keprihatinan karena setidaknya 100 ton pupuk akan merugikan para petani,” tegasnya.

Sinergi Lintas Lembaga: Penegakan Hukum dan Lingkungan Berjalan Bersama

Proses pemusnahan turut disaksikan berbagai instansi, mulai dari Ditpolairud Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, KPKNL Surabaya, hingga PT Pelindo Multi Terminal.

Seluruh tahapan dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan melalui pengelolaan oleh perusahaan resmi, memastikan bahwa pemusnahan tidak menimbulkan dampak baru terhadap ekosistem.

Dari Kasus Hukum ke Isu Nasional: Ancaman terhadap Kedaulatan Pangan

Kasus ini tidak berhenti sebagai perkara hukum semata. Lebih jauh, peredaran pupuk ilegal berpotensi mengganggu agenda besar kedaulatan pangan nasional.

Darwis menegaskan bahwa pemberantasan pupuk ilegal sejalan dengan program strategis pemerintah.

“Peredaran pupuk ilegal tidak hanya mengancam petani, tetapi juga ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.

Langkah pemusnahan ini menjadi pesan tegas bahwa perlindungan terhadap petani harus diwujudkan melalui tindakan konkret. Di tengah tantangan global terhadap sektor pangan, pengawasan distribusi pupuk menjadi kunci agar hasil kerja keras petani tetap memberikan manfaat maksimal bagi bangsa. nbd

Berita Terbaru

Budiono Kawal Penyerahan  Sapi 1,2 Ton dari Presiden Prabowo

Budiono Kawal Penyerahan Sapi 1,2 Ton dari Presiden Prabowo

Selasa, 26 Mei 2026 17:53 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyalurkan sapi kurban berbobot 1,2 ton untuk Pondok Pesantren Modern Al Fatimah…

IIMS Surabaya 2026, Produsen Tawarkan SUV 7-Seater Elektrifikasi untuk Segmen Keluarga

IIMS Surabaya 2026, Produsen Tawarkan SUV 7-Seater Elektrifikasi untuk Segmen Keluarga

Selasa, 26 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Segmen kendaraan keluarga berbasis elektrifikasi semakin kompetitif seiring hadirnya berbagai model baru dalam ajang Indonesia I…

Salurkan BLT DBHCHT, Ratusan Buruh Rokok di Bojonegoro Terima Bantuan

Salurkan BLT DBHCHT, Ratusan Buruh Rokok di Bojonegoro Terima Bantuan

Selasa, 26 Mei 2026 17:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (…

Momentum Hari Raya Idul Adha Dongkrak Ekonomi Peternak, Stok Jatim Surplus

Momentum Hari Raya Idul Adha Dongkrak Ekonomi Peternak, Stok Jatim Surplus

Selasa, 26 Mei 2026 17:35 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:35 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan pengecekan langsung kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1…

Surabaya Kian Strategis Jadi Pusat Distribusi Otomotif Kawasan Timur Indonesia

Surabaya Kian Strategis Jadi Pusat Distribusi Otomotif Kawasan Timur Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 17:29 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bridgestone Tire Indonesia kembali berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2026 yang digelar p…

Terancam Dirumahkan di 2027, Ribuan Guru Honorer Non-Dapodik Gruduk DPRD dan Pemkab Ponorogo 

Terancam Dirumahkan di 2027, Ribuan Guru Honorer Non-Dapodik Gruduk DPRD dan Pemkab Ponorogo 

Selasa, 26 Mei 2026 15:48 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 15:48 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Gelombang keresahan melanda ribuan guru honorer di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sebanyak hampir 1.000 guru yang tergabung dalam F…