SURABAYAPAGI.COM, Berlin – Berlakunya undang-undang baru di Jerman menadai disahkan pernikahan sesame jenis di negara tersebut.
Kemaren, Minggu (1/10/2017) terdapat dua pria jerman di Berlin yang melakukan prosesi pernikahan dengan saling mengungkap sumpah setia di hadapan altar yang dihiasi bunga putih dan bendera pelangi.
Pasangan tersebut Bodo Mende (60) dan Karl Kreile (59), keduanya berjanji dalam sebuah ikatan pernikahan, layaknya pasangan heteroseksual.
Perjuangan berpuluh-puluh tahun dari kelompok homoseksual di negara itu pun kini membuahkan hasil.
Meski, sejumlah aktivis di negeri itu menilai perjuangan mereka masih panjang.
Usai mengucap janji setiap, pasangan Mende dan Kreile berbalik saling berhadapan dan berpelukan dan berciuman sebagai suami-istri di depan kerumunan fotografer dan kru televisi.
"Saya benar-benar puas, ini sangat simbolis untuk diakui sebagai pasangan yang benar-benar normal, dan tidak lagi memiliki pernikahan kelas dua," kata Kreile usai memotong kue pelangi.
Mereka sudah bersuara sejak tahun 1979, demi mengikat hubungan mereka dalam pernikahan resmi.
Sebelumnya, Mende dan Kreile pun menjadi pasangan pertama yang mencatatkan diri sebagai pasangan kemitraan sipil di tahun 2002.
Kabar baik untuk pasangan sesama jenis di Jerman datang tiga bulan setelah parlemen memilih untuk memberi pasangan sesama jenis hak untuk menikah.
Kira-kira, kini ada 94.000 pasangan seks sesama jenis di negeri itu.
Jerman resmi menjadi negara Eropa ke-15 yang melegalkan pernikahan gay.
Belanda mengawali kebijakan itu di tahun 2000, dan kemudian diikuti sedikit demi sedikit oleh negara-negara Eropa lainnya termasuk Spanyol, Swedia, Inggris, dan Perancis.
Hubungan sesama jenis di Jerman menjadi sangat normal, sehingga jajak pendapat menunjukkan sekitar 75 persen orang Jerman mendukung pernikahan gay.
Editor : Redaksi