Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil
Kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar), terungkap.

"Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa PPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar)," kata Kepala BPA Kejagung RI, Kuntadi dalam sambutannya di Kantor BPA Kejagung RI, Jakarta Selatan, kemarin (15/6/2026.

Purbaya langsung memuji Kejagung karena berhasil menelusuri aset Eddy Tansil sebesar Rp 51,6 miliar. Purbaya mengatakan temuan aset itu merupakan prestasi yang luar biasa.

"Yang saya kaget tadi, kasus Eddy Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh lagi ya. Ini saya pikir prestasi yang luar biasa, Pak, karena sudah puluhan tahun kan dikejar terus," ujar Purbaya.

Purbaya mengatakan kasus Eddy Tansil merupakan pengingat jika masa lalu tidak boleh tanpa penyelesaian. Ia mengatakan siapapun yang merugikan negara harus dikejar agar hak negara tidak hilang.

Eddy Tansil merupakan terpidana korupsi di era Orde Baru terkait kasus pembobolan Bank Bapindo. Eddy dinyatakan terbukti menggelapkan duit USD 565 juta (Rp 10,1 triliun berdasarkan kurs saat ini) melalui kredit Bank Bapindo.

Eddy Tansil telah menjadi buronan sejak 1996 dan hingga kini belum berhasil ditangkap, negara masih terus melakukan penelusuran terhadap harta kekayaannya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Pemulihan aset tersebut menjadi bukti bahwa upaya penegakan hukum tidak berhenti meskipun perkara telah berlangsung selama puluhan tahun. Keberhasilan menemukan kembali aset bernilai puluhan miliar rupiah juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.

Larikan dari LP Cipinang

Nama Eddy Tansil mencuat pada era 1990-an setelah terungkap kasus pembobolan kredit Bank Bapindo. Eddy Tansil merupakan pengusaha yang terseret dalam kasus pembobolan kredit Bank Bapindo melalui perusahaan Golden Key Group. Dalam perkara tersebut, ia dinyatakan terbukti menggelapkan dana sebesar USD 565 juta atau sekitar Rp10,1 triliun berdasarkan kurs saat ini. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepada Eddy Tansil pada 1994. Putusan tersebut kemudian dikuatkan hingga tingkat kasasi pada 1995. Ia dijatuhi hukuman:

20 Tahun Penjara, Denda Rp30 Juta

Uang pengganti Rp500 miliar Ganti rugi kepada negara sebesar Rp1,3 triliun Namun, pada 4 Mei 1996, Eddy Tansil melarikan diri dari LP Cipinang dan sejak saat itu tidak pernah kembali menjalani hukuman.n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyaksikan jalannya memperingati 30 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli,…

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – BEKAS Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Senin (27/7) mulai dikunjungi keluarga dan k…

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perusahaan dipastikan akan menghentikan pengembangan Realme UI dan beralih sepenuhnya ke ColorOS, antarmuka yang selama ini d…

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Perubahan Iklim dan Pertumbuhan Hijau Bank Pembangunan Afrika (African Development Bank/AfDB), Anthony Nyong m…

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus meningkat. Seluruh kuota Special Ticket yang disediakan PT PLN…

Mitchell Baker, 2-0

Mitchell Baker, 2-0

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Timnas Indonesia unggul 2-0 atas Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin pukul 21.00…