Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil
Kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar), terungkap.

"Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa PPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar)," kata Kepala BPA Kejagung RI, Kuntadi dalam sambutannya di Kantor BPA Kejagung RI, Jakarta Selatan, kemarin (15/6/2026.

Purbaya langsung memuji Kejagung karena berhasil menelusuri aset Eddy Tansil sebesar Rp 51,6 miliar. Purbaya mengatakan temuan aset itu merupakan prestasi yang luar biasa.

"Yang saya kaget tadi, kasus Eddy Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh lagi ya. Ini saya pikir prestasi yang luar biasa, Pak, karena sudah puluhan tahun kan dikejar terus," ujar Purbaya.

Purbaya mengatakan kasus Eddy Tansil merupakan pengingat jika masa lalu tidak boleh tanpa penyelesaian. Ia mengatakan siapapun yang merugikan negara harus dikejar agar hak negara tidak hilang.

Eddy Tansil merupakan terpidana korupsi di era Orde Baru terkait kasus pembobolan Bank Bapindo. Eddy dinyatakan terbukti menggelapkan duit USD 565 juta (Rp 10,1 triliun berdasarkan kurs saat ini) melalui kredit Bank Bapindo.

Eddy Tansil telah menjadi buronan sejak 1996 dan hingga kini belum berhasil ditangkap, negara masih terus melakukan penelusuran terhadap harta kekayaannya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Pemulihan aset tersebut menjadi bukti bahwa upaya penegakan hukum tidak berhenti meskipun perkara telah berlangsung selama puluhan tahun. Keberhasilan menemukan kembali aset bernilai puluhan miliar rupiah juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.

Larikan dari LP Cipinang

Nama Eddy Tansil mencuat pada era 1990-an setelah terungkap kasus pembobolan kredit Bank Bapindo. Eddy Tansil merupakan pengusaha yang terseret dalam kasus pembobolan kredit Bank Bapindo melalui perusahaan Golden Key Group. Dalam perkara tersebut, ia dinyatakan terbukti menggelapkan dana sebesar USD 565 juta atau sekitar Rp10,1 triliun berdasarkan kurs saat ini. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepada Eddy Tansil pada 1994. Putusan tersebut kemudian dikuatkan hingga tingkat kasasi pada 1995. Ia dijatuhi hukuman:

20 Tahun Penjara, Denda Rp30 Juta

Uang pengganti Rp500 miliar Ganti rugi kepada negara sebesar Rp1,3 triliun Namun, pada 4 Mei 1996, Eddy Tansil melarikan diri dari LP Cipinang dan sejak saat itu tidak pernah kembali menjalani hukuman.n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Pantai Tulungagung Dipenuhi Limbah Popok Sekali Pakai hingga Capai 52 Kilogram

Pantai Tulungagung Dipenuhi Limbah Popok Sekali Pakai hingga Capai 52 Kilogram

Senin, 20 Jul 2026 13:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Destinasi wisata perlu dijaga kebersihannya dan keasrian-nya agar wisatawan yang berkunjung aman serta nyaman, sekaligus dapat…

Cegah Stunting Sejak Pra-Nikah, Dinkes Probolinggo Perkuat Skrining Calon Pengantin

Cegah Stunting Sejak Pra-Nikah, Dinkes Probolinggo Perkuat Skrining Calon Pengantin

Senin, 20 Jul 2026 13:22 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas kesehatan calon pengantin, Dinas Kesehatan (Dinkes)…

Matangkan Digitalisasi Retribusi Pasar, Pemkab Probolinggo Tetapkan 4 Pasar Jadi Pilot Project

Matangkan Digitalisasi Retribusi Pasar, Pemkab Probolinggo Tetapkan 4 Pasar Jadi Pilot Project

Senin, 20 Jul 2026 13:10 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Gelar Ruwatan Massal Tahunan, Jombang Terus Genjot PelestariaTradisi Budaya Jawa

Gelar Ruwatan Massal Tahunan, Jombang Terus Genjot PelestariaTradisi Budaya Jawa

Senin, 20 Jul 2026 12:49 WIB

Senin, 20 Jul 2026 12:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Masyarakat Kabupaten Jombang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat dengan Paguyuban Sampurnaning Damar Panuluh baru saja…

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Madiun Pasok 55 Mobil Siaga ke Desa-desa

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Madiun Pasok 55 Mobil Siaga ke Desa-desa

Senin, 20 Jul 2026 12:43 WIB

Senin, 20 Jul 2026 12:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memperkuat sistem penanganan darurat dan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengambil langkah…

Diduga Kebocoran LPG, 3.100 Ayam Ludes Terpanggang di Kedungwaru Tulungagung

Diduga Kebocoran LPG, 3.100 Ayam Ludes Terpanggang di Kedungwaru Tulungagung

Senin, 20 Jul 2026 12:27 WIB

Senin, 20 Jul 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah peternakan ayam di Dusun Plandangan RT 04/RW 08, Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru,…