Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil
Kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar), terungkap.

"Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa PPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar)," kata Kepala BPA Kejagung RI, Kuntadi dalam sambutannya di Kantor BPA Kejagung RI, Jakarta Selatan, kemarin (15/6/2026.

Purbaya langsung memuji Kejagung karena berhasil menelusuri aset Eddy Tansil sebesar Rp 51,6 miliar. Purbaya mengatakan temuan aset itu merupakan prestasi yang luar biasa.

"Yang saya kaget tadi, kasus Eddy Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh lagi ya. Ini saya pikir prestasi yang luar biasa, Pak, karena sudah puluhan tahun kan dikejar terus," ujar Purbaya.

Purbaya mengatakan kasus Eddy Tansil merupakan pengingat jika masa lalu tidak boleh tanpa penyelesaian. Ia mengatakan siapapun yang merugikan negara harus dikejar agar hak negara tidak hilang.

Eddy Tansil merupakan terpidana korupsi di era Orde Baru terkait kasus pembobolan Bank Bapindo. Eddy dinyatakan terbukti menggelapkan duit USD 565 juta (Rp 10,1 triliun berdasarkan kurs saat ini) melalui kredit Bank Bapindo.

Eddy Tansil telah menjadi buronan sejak 1996 dan hingga kini belum berhasil ditangkap, negara masih terus melakukan penelusuran terhadap harta kekayaannya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Pemulihan aset tersebut menjadi bukti bahwa upaya penegakan hukum tidak berhenti meskipun perkara telah berlangsung selama puluhan tahun. Keberhasilan menemukan kembali aset bernilai puluhan miliar rupiah juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.

Larikan dari LP Cipinang

Nama Eddy Tansil mencuat pada era 1990-an setelah terungkap kasus pembobolan kredit Bank Bapindo. Eddy Tansil merupakan pengusaha yang terseret dalam kasus pembobolan kredit Bank Bapindo melalui perusahaan Golden Key Group. Dalam perkara tersebut, ia dinyatakan terbukti menggelapkan dana sebesar USD 565 juta atau sekitar Rp10,1 triliun berdasarkan kurs saat ini. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepada Eddy Tansil pada 1994. Putusan tersebut kemudian dikuatkan hingga tingkat kasasi pada 1995. Ia dijatuhi hukuman:

20 Tahun Penjara, Denda Rp30 Juta

Uang pengganti Rp500 miliar Ganti rugi kepada negara sebesar Rp1,3 triliun Namun, pada 4 Mei 1996, Eddy Tansil melarikan diri dari LP Cipinang dan sejak saat itu tidak pernah kembali menjalani hukuman.n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…

Polemik Dana AUBMO, Unair Temukan Pelanggaran Administrasi dan Tata Kelola Keuangan

Polemik Dana AUBMO, Unair Temukan Pelanggaran Administrasi dan Tata Kelola Keuangan

Selasa, 16 Jun 2026 18:57 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (Unair) akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik pengelolaan dana yang melibatkan Airlangga University B…