SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama Giat Operasi Sikat Semeru di Wilayah Hukum Polres Jember 2017, 60 tersangka pelaku kriminal di ringkus saat operasi yang di gelar mulai tanggal 19-29 september, Senin (2/10) Operasi Sikat Semeru 2017, yang dilakukan Polres Jember,Berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta penggunaan senjata tajam (Sajam) yang tidak sesuai dengan peruntukanya sehari-hari. "Polres Jember adakan press realese Operasi Sikat Semeru 2017, yang mana targetnya adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan Curanmor serta penggunaan senjata tajam yang tidak sesuai dengan kehidupan kesehariannya," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH.SIK.MH. Lanjut Kapolres Dari operasi yang berlangsung dari tanggal 19 sampai 29 september. Kita mendapatkan 60 tersangka terdiri dari 6 tersangka pencurian dengan kekerasan baik itu begal maupun itu curas, serta perampokoan, kemudian 19 pencurian dengan pemberatan, 12 pencurian kendaraan bermotor dan 25 tersangka kasus penggunaan senjata tajam yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tegasnya Masih Kata Kapolres Dari situ kita bisa amankan 20 sepeda motor dan 1 mobil Inova hasil curian, dari yang sudah kami identifikasi ada di antaranya ada 7 kendaran bermotor yang bisa kami berikan langsung ke Pemiliknya, tuturnya. Lanjut kapolres, Sedangkan kendaraan yang lain rata-rata nomor rangka dan nomor mesinnya sudah di hancurkan namun kita menggunakan bahan kimia untuk bisa memunculkan kembali, untuk kita bisa cari siapa pemilik kendaraan motor tersebut dan kita kembalikan kepada pemiliknya,dan sementara pelaku kami amankan di mapolres jember guna dalam penyidikan lebih lanjut pungkasnya. ndik
Editor : Redaksi