SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Partai Demokrat melakukan reposisi kadernya yang duduk di DPRD Jawa Timur. Ketua Komisi E DPRD Jatim Agung Mulyono diganti oleh Hartoyo yang sebelumnya pernah menjabat ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim.
Pergantian pimpinan langsung dibacakan Pimpinan DPRD Jatim, Achmad Iskandar di Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (2/10). Pergantian pimpinan ini berdasarkan surat nomor 188/24/KPTS-DPRD/050/2017 tentang Perubahan Kelima Keanggotaan Komisi-Komisi di DPRD Jatim.
"Reposisi Pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Jatim itu sudah diatur dalam Tatib dan dilakukan setelah 2,5 tahun masa bakti anggota DPRD Jatim periode 2014-2019, dan kebijakan partai masing - masing," ujar Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar di Rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (2/10).
Lebih lanjut, dr Agung akan menempati posisi sebagai anggota komisi A dan Badan Anggaran (Banggar). Sementara itu Hartoyo selain menjadi ketua komisi E dan juga sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus).
Sementara itu Sekretaris DPRD Jatim, Achmad Jailani mengatakan surat pengajuan rolling keanggotaan komisi dari FPD itu sudah diterima beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk jabatan wakil ketua komisi bidang Kesra itu, lanjut Jailani, masih belum ada perubahan yakni masih dijabat Suli Da’im dari Fraksi PAN dan Heri Segiono dari Fraksi Partai Golkar. “Surat yang kami terima hanya pengajuan dari Fraksi Partai Demokrat saja, jadi pimpinan Komisi E yang lain tidak berubah,”ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi E, Hartoyo mengatakan siap menjalankan tugas menjadi ketua komisi E. Ini karena sudah menjadi keputusan dari partai Demokrat Jatim. "Untuk selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota komisi E lainnya," jelas mantan Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya ini. rko
Editor : Redaksi