Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada korban AS
santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati yang sampai hamil lalu dinikahkan dengan santri senior. kuasa hukum korban, Ali Yusron, menuturkan bahwa jumlah korban diperkirakan mencapai 50 santriwati lebih. Ada beberapa santriwati yang sampai hamil. Namun ia tidak merinci jumlah korban yang sampai hamil karena ulah bejat AS.
"Saya sampaikan ketika korban banyak, yang kemarin tentunya masih ada korban. Dalam hal ini korban sebetulnya ada yang sampai hamil," kata Ali Yusron saat ditemui wartawan di Pati, Rabu (5/5/2026).
Ali mengatakan, AS kemudian menikahkan korban yang hamil itu dengan santri yang berusia dewasa.
"Yang hamil itu adalah santriwati yang dewasa, dugaan yang disampaikan oleh bapak korban dan korban. Ini dikawinkan dengan jemaah yang lebih tua," ujar dia.
    Menurut Ali, anak dari korban juga sudah lahir dan ikut mondok di ponpes tersebut.
   "Peristiwa itu sudah dikawinkan, satu tahun lahir seorang anak. Tidak diakui dan digugat cerai dan dikawinkan lagi ke jemaah lebih tua," lanjut dia.
   Pihak berwenang dan pendamping hukum mencatat adanya sejumlah korban yang telah melapor secara resmi. Sebagian besar korban dilaporkan masih di bawah umur dan berasal dari latar belakang keluarga yang kurang mampu.
   Proses Hukum: Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati telah menetapkan AS sebagai tersangka. Kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan keadilan bagi para korban. Pengacara korban menduga AS telah memperkosa 50 orang. pengacara korban, Ali Yusron, menyebut kasus pemerkosaan terjadi sejak 2024. Dia mengatakan ada delapan orang yang telah melapor ke polisi, tapi jumlah korban diperkirakan mencapai 50 orang.
   "Korban aduan itu adalah delapan orang. Sebetulnya, delapan orang korban itu dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur kelas 1, kelas 2 SMP," kata Ali.

Santri Dipanggil Tengah Malam
Ali mengatakan santriwati yang menjadi korban biasanya dipanggil pada tengah malam untuk menemani AS tidur. Jika menolak, santriwati diancam dikeluarkan.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menjelaskan AS diduga melakukan berbuat bejat kepada santriwatinya sejak 2020 hingga 2024. Dika mengatakan dugaan pemerkosaan awalnya dilaporkan korban pada Juli 2024.
"Dalam waktu kejadian berturut-turut sejak bulan Februari 2020 sampai dengan Januari 2024. Tempat kejadian perkara di Ponpes Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati," jelasnya. n jk, pt, rmc

 

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…