Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat almarhum Adi Sutarwijono. Kini resmi digantikan Syaifuddin Zuhri.

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial pergantian pimpinan, tetapi menjadi momentum strategis untuk memperkuat kinerja DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat sekaligus mempercepat sinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya.

Syaifuddin Zuhri sebagai Nahkoda baru memimpin DPRD Kota Surabaya setelah  secara resmi dilantik dalam rapat paripurna, (6/5).

Sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya yangg baru Syaifuddin Zuhri menegaskan bahwa amanah yang kini diembannya membawa tanggung jawab yang jauh lebih besar. Ia berkomitmen melanjutkan kerja-kerja kerakyatan yang telah dirintis oleh almarhum Adi Sutarwijono.

“Sekarang tentu berbeda, beban kerja semakin besar. Saya harus bisa melanjutkan apa yang sudah dilakukan almarhum Pak Adi, terutama dalam kerja-kerja kerakyatan,” ujar pria yang akrab disapa Ipuk itu.

Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya soliditas internal DPRD sebagai fondasi utama dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan komposisi 50 anggota dari berbagai latar belakang partai, menurutnya, persatuan visi menjadi kunci.

“Yang utama adalah bagaimana mengkompakkan seluruh anggota DPRD yang berbeda-beda partai, tapi punya satu tujuan, yaitu memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Syaifuddin Zuhri itu akan memperkuat komunikasi internal sekaligus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen, mulai dari Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.

“Kami butuh banyak masukan agar bisa membaca kebutuhan Surabaya secara komprehensif. Kuncinya adalah kolaborasi dan mendengarkan banyak pihak,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia juga memastikan keberlanjutan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tetap berjalan sesuai mekanisme politik yang ada, termasuk penempatan anggota berdasarkan rekomendasi fraksi.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyambut positif pelantikan Ketua DPRD yang baru. Ia berharap, momentum ini mampu mempercepat kinerja bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Alhamdulillah hari ini sudah diparipurnakan. Semoga dengan pelantikan ini, kinerja bersama antara Pemkot dan DPRD bisa lebih cepat lagi dan semakin bermanfaat untuk masyarakat Surabaya,” kata Eri.

Sinergi antara dua lembaga ini dinilai menjadi kunci dalam mendorong percepatan pembangunan kota, sekaligus memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan kepemimpinan baru di tubuh DPRD, harapan besar pun mengemuka: menghadirkan lembaga legislatif yang semakin responsif, adaptif, dan solid dalam mengawal aspirasi warga Surabaya menuju kota yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan. Adv/Alq
--------------------

Wacana MPAK Rp35 Miliar,  Ketua DPRD Surabaya Tegaskan Setiap Kebijakan Harus Tepat Guna

Surabaya Pagi –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya rencana akan mengajukan mekanisme Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK)
kepada DPRD guna membiayai sejumlah program yang dinilai mendesak pada tahun 2026.Wacana tersebut mendapat perhatian DPRD kota Surabaya .

Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menegaskan bahwa arah kebijakan pembiayaan tersebut harus benar-benar menyasar program yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, meski nilai pengajuan MPAK yang disebut mencapai sekitar Rp35 miliar belum dibahas secara detail, DPRD membuka ruang dukungan selama orientasinya jelas dan tepat sasaran.

“Yang terpenting, pembiayaan ini harus berdampak pada kemajuan ekonomi dan kepentingan rakyat. Itu yang menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Syaifuddin menekankan, kondisi ekonomi global yang fluktuatif, termasuk nilai tukar rupiah terhadap dolar, menjadi pertimbangan penting dalam percepatan pembangunan. Menunda proyek dinilai justru berpotensi meningkatkan biaya di masa depan.

“Kalau pembangunan ditunda tiga sampai lima tahun, harga material pasti tidak sama. Maka ketika hari ini bisa dikerjakan dan berdampak ekonomi, itu layak didukung,” tegasnya.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam skema MPAK adalah penguatan ekonomi berbasis pasar rakyat. Ia menyebut, pembiayaan tersebut di antaranya diarahkan untuk mendukung aktivitas usaha di pasar sekaligus memperbaiki tata kelola yang selama ini dinilai masih perlu pembenahan.

“Pasar ini harus kita jadikan rujukan masyarakat. Termasuk penataan agar aktivitas seperti pemotongan unggas tidak bercampur dengan area jual beli, sehingga pasar lebih bersih dan nyaman,” jelasnya.

Langkah ini dinilai penting untuk mengubah wajah pasar tradisional menjadi lebih higienis, tertata, dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.

Meski demikian, DPRD memastikan proses pengajuan MPAK tidak akan serta-merta disetujui tanpa kajian matang. Pembahasan lanjutan akan difokuskan pada efektivitas anggaran serta sejauh mana program tersebut benar-benar berpihak pada masyarakat.

“Kami akan lakukan pembahasan lebih lanjut, termasuk evaluasi dan koordinasi agar anggaran ini benar-benar tepat guna,” tambahnya.

Dengan pendekatan tersebut, DPRD Surabaya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembiayaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjadi instrumen strategis dalam menggerakkan ekonomi kota secara berkelanjutan. ***/Alq

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…

MUI dan PBNU, Gusar Pemerkosaan Santriwati di Ponpes

MUI dan PBNU, Gusar Pemerkosaan Santriwati di Ponpes

Kamis, 07 Mei 2026 05:54 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:54 WIB

SURABAYAPAGI : Kini MUI dan PBNU, mulai gusar atas peristiwa pemerkosaan santriwati di Ponpes Pati. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas…