Pimpinan DPRD Gelar Rapat Bahas PAW Ali Masykuri

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pimpinan DPRD Sidoarjo segera menggelar rapat untuk menindaklanjuti surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Ali Masykuri anggota DPRD dari Nasdem yang diterima Sekwan. 'Kami sudah membaca isi surat itu, dan itu sangat kuat untuk kami tindak lanjuti,” ujar Ketua DPRD Sidoarjo Sulamul Hadi Nurmawan, Rabu (4/10). Menurut Sulamul Hadi Nurmawan, pimpinan dewan tidak bisa mengabaikan surat tersebut karena yang teken adalah pengurus DPP Nasdem. “Yang jelas, kami akan lakukan rapat pimpinan dulu, lalu kami koordinasi dengan Banmus, Bagian Hukum serta KPU untuk tindak lanjutnya,” paparnya. Hal sama juga disampaikan dua pimpinan dewan yakni Wakil Ketua DPRD Taufik Hidayat serta Emir Firdaus yang mendukung diproses dan dibahasnya surat PAW Ali Masykuri tersebut. “Nanti kita bahas dalam rapat pimpinan,” kata Taufik Hidayat. Seperti diketahui Senin (2/10/2017) Wakil Ketua bidang politik pemerintahan Sugeng Budi Santoso dan M.Nur Kholil Effendi Wakil Ketua bidang OKK sebagai pengganti Ali, mendatangi gedung DPRD Sidoarjo untuk menyerahkan surat PAW dari DPP Partai Nasdem. Surat diterima langsung oleh Kasubag TU Sekwan. Setelah dari gedung DPRD Sidoarjo, mereka kemudian mengirimkan surat yang sama ke KPUD Sidoarjo. Ketua bidang politik pemerintahan Sugeng Budi Santoso menegaskan, kedatangan ke gedung dewan, sebagai wujud kepatuhan terhadap keputusan partai. “Ini terlepas suka atau tidak suka dengan siapapun. Ini murni melakukan tugas partai untuk menyerahkan surat proses PAW,” ujar Sugeng. Menurut Sugeng, untuk alasan proses PAW ini, Sugeng menyebutkan sudah sesuai dengan keputusan dan peraturan partai. Sebelumnya ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo H. Dawud Budi Sutrisno SH menyebutkan, DPP Partai Nasdem sudah menerbitkan SK nomor 042 yang turun pada bulan April 2017 lalu itu. Pada SK itu dengan jelas menyebutkan bahwa Ali Masykuri diberhentikan sebagai anggota partai nasdem, dan juga perintah pergantian antar waktu kepada yang bersangkutan. Jika sudah diberhentikan sebagai anggota partai, Ali Masykuri tidak berhak lagi menyandang sebagai perwakilan partai Nasdem di DPRD Sidoarjo. “Otomatis SK ini menyatakan yang bersangkutan (Ali Masykuri) harus melepas jabatannya sebagai anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Nasdem,” ujar Dawud. Apa kesalahan Ali sehingga “dipecat” oleh DPP Partai Nasdem ?, Soal ini Dawud hanya menyebutkan Ali tidak kooperatif, dalam melaksanakan janjinya untuk berbagi waktu sebagai anggota dewan dengan Kholil. Anggota DPRD Sidoarjo Ali Masykuri yang bakal kena PAW mengaku siap untuk menghadapi. “Saya malah bingung kenapa dipecat, dan saya selama ini tidak pernah mendapat surat pemecatan,” kata Ali Masykuri. sg

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru