SURABAYA PAGI, Magetan- Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2020–2024.
Ia politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pernah dielu-elukan bagai Gunung Lawu. Tinggi, kokoh, dan terlihat menyimpan kearifan.
Dirinya ditetapkan tersangka tidak sendiri. Lima tersangka lain ikut dalam pusaran korupsi dana hibah pokir. Ada Juli Martana dari Fraksi Nasdem, Jamaludin Malik mantan anggota DPRD, serta AN, TH, dan ST dari unsur pendamping.
Terakhir nama Jamaludin Malik mantan anggota DPRD Kabupaten Magetan dari PKB juga yang tercatat menjabat pada periode 2019-2024 dari Dapil Magetan 1.
Kalau disimak alurnya sangat menarik, ada dua anggota dewan terhormat dalam satu fraksi terlibat kasus yang sama. Untuk mereka yang satu fraksi di PKB pada kemana. Publik dapat meraba raba sendiri begitupun aparat penegak hukum (APH).
Kejaksaan Magetan wajib kembali memeriksa seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 khususnya dari PKB. Karena mafianya diduga tetap bercokol. Untuk itu siapa pun yang memiliki keterkaitan harus diperiksa tanpa pengecualian.
Tidak ada mafia yang bekerja sendirian. Mafia hidup dari kekuasaan, akses, dan pembiaran.
Ketiadaan langkah tegas terhadap para anggota dewan yang diduga terlibat justru berpotensi memperkuat persepsi publik terkait impunitas, tebang pilih, serta ketimpangan penegakan hukum.
Perlu penelusuran mendalam atas alur kebijakan, komunikasi, dan pengambilan keputusan di DPRD. Harus ada pembongkaran total jaringan mafia dana hibah pokir, termasuk aktor lama yang diduga masih bercokol.
Karena hukum tidak mengenal diskon untuk penyesalan. Dunia nyata tidak menyediakan tombol “undo” untuk keputusan yang sudah menggerus hak publik. Dukung Kejaksaan Negeri Magetan usut tuntas kasus korupsi dana hibah (pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020–2024.
Penulis : Ketua Republik Damai (Redam) Jawa Timur Noorman Susanto
Editor : Redaksi