Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Yani saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa BLUD yang digelar di Hotel Horison, Selasa (5/5/2026). SP/ MAIDID
Gus Yani saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa BLUD yang digelar di Hotel Horison, Selasa (5/5/2026). SP/ MAIDID

i

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini disampaikan saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa BLUD yang digelar di Hotel Horison, Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut mengingatkan para kepala UPT Puskesmas agar tidak bertindak seolah-olah memiliki kewenangan mutlak dalam proses pengadaan.

“Kepala Puskesmas tidak boleh menjadi ‘raja kecil’. Semua proses harus tetap melalui mekanisme dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar tetap efektif, efisien, dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik ini dinilai bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. 

Bupati menekankan bahwa setiap proses belanja dalam BLUD harus direncanakan secara matang, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur menjadi kunci di tengah perubahan regulasi dan perkembangan teknologi. Karena itu, Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta terkait prinsip good governance, manajemen risiko, hingga pemanfaatan sistem digital dalam pengadaan.

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sarana untuk membangun sistem yang lebih profesional dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Zam Zam Ikhwan, turut memberikan pembekalan kepada peserta. Ia menegaskan bahwa fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan hukum.

Menurutnya, status BLUD memberikan ruang bagi Puskesmas dan rumah sakit daerah untuk bergerak lebih cepat dalam memenuhi kebutuhan layanan. Namun, setiap inovasi tetap harus berada dalam koridor hukum.

“Silakan berinovasi untuk meningkatkan pelayanan, tetapi jangan keluar dari aturan. Kesalahan dalam pengadaan bisa berdampak pada aspek hukum sekaligus mengganggu layanan publik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam proses pengadaan tidak hanya berimplikasi administratif, tetapi dapat menimbulkan risiko hukum yang serius jika tidak dikelola dengan benar.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr. Mukhibatul Khusnah, serta menghadirkan narasumber dari jajaran Kejaksaan Negeri Gresik, termasuk bidang tindak pidana khusus dan intelijen.

Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berharap seluruh pengelola BLUD, khususnya di sektor kesehatan, mampu menjalankan proses pengadaan barang dan jasa secara profesional, transparan, dan akuntabel, demi mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. did

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …