SURABAYA PAGI.com, Kediri - Memperkejakan dua anak kandungnya yang masih balita yakni RQ (3) dan SB (5) sebagai pengemis, Tutik Puji Lestari (35) ibu muda warga Desa Plosoklaten, Kabupaten Kediri digaruk Satpol PP Kota Kediri saat razia gepeng, Rabu (4/10/2017). Tutik digaruk petugas Satpol saat berada di persimpangan Recopentung Kota Kediri. Saat itu ia sedang melakukan aktivitasnya di persimpangan tersebut. Sementara dua anak kandungnya juga disuruh menjadi pengemis di seberang jalan yang tak jauh dari lokasi. Dalam razia itu, petugas juga mengamankan sepeda motor milik Tutik. Diduga kendaraan tersebut baru dibelinya dengan sistem kredit senilai Rp 400 ribu perbulannya. Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Nur Khamid mengatakan, dari interogasi pihak orang tua memang sengaja menyuruh dua anaknya menjadi pengemis. "Perkiraan sudah setahun dua anaknya ini disuruh menjadi pengemis," ujarnya di kantor Satpol PP. Saat terjaring razia kondisi dua anak yang masih balita itu terlihat kumal dan bau. Merasa iba, saat berada di Kantor Satpol, petugas lantas memandikan dua anak tersebut dan memberikan baju yang masih layak. Nur Khamid menambahkan Tutik yang menjadi ibu dari dua anak tersebut mengakui perbuatannya. Ia beralasan mengajak anaknya sebagai mengemis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Anaknya dijanjikan uangnya untuk membeli sepeda, tetapi dari hasil interogasi ternyata uang tersebut untuk membayar cicilan motor. Padahal penghasilannya diperkirakan dalam waktu dua sampai tiga jam bisa mencapai Rp 100 ribu," jelasnya. Sebelumnya dari data Satpol PP Kota Kediri, Tutik juga pernah terjaring razia pada tahun lalu. Dari hasil razia tersebut petugas akan berkoordinasi dengan pihak lembaga perlindungan anak agar masa depan anak mendapat perhatian khusus. Can
Editor : Redaksi