SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Untuk mengetahui kelegalan senjata api beserta amunisi, TNI-Polri hari ini, Kamis (10/5/2017) dipersilahkan untuk mencocokan fisik senjata api berserta amunisi kiriman dari Badan Narkotika Nasional ( BNN) Pusat ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu dengan dokumen resmi.
"(Kemarin) Senjata-senjata itu dibawa oleh anggota BNN. Dokumen senjata itu juga lengkap di anggota kami yang mengawal pengiriman senjata," ujar Kepala Bagian Humas BNN Sulistyan Driatmoko, Kamis (5/10/2017).
Saat hendak dimasukkan ke bagasi, pihak kargo maskapai penerbangan Garuda Airlines Bandara Soekarno Hatta menyarankan senjata-senjata tersebut dikirimkan melalui kargo. Petugas BNN pun mengikuti saran tersebut.
Rupanya, pesawat kargo yang sudah terisi muatan senjata BNN terbang mendahului pesawat yang ditumpangi personel BNN. Saat pesawat kargo itu sampai di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, petugas kargo setempat mengetahui salah satu muatan pesawat adalah senjata.
Karena tak ada pemberitahuan, petugas kargo mengira senjata-senjata tersebut ilegal.
"Masalahnya, petugas kargo Garuda di Bandara Soekarno-Hatta enggak memberitahukan ke petugas kargo di Bandara Fatmawati bahwa muatannya pesawat itu salah satunya adalah senjata resmi. Oleh petugas Kargo Fatmawati, langsung dilaporkan ke Korem setempat," ujar Sulistyan.
Mendapat informasi demikian, Korem setempat kemudian berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk bersama-sama mengecek muatan pesawat kargo tersebut.
Benar saja, didapati lima pucuk senjata jenis Saiga-12CEXP-01 kaliber 18,3 mm buatan Rusia, sebanyak 21 handgun jenis CZ P-07 (softgun) kaliber 22 mm, sarung pistol sebanyak 42 buah, rompi anti peluru sebanyak 21 buah dan sejumlah amunisi.
"Di tengah proses pengecekan itu, petugas BNN yang membawa dokumen resmi senjata baru tiba tiga jam kemudian. Anggota kami menjelaskan bahwa senjata-senjata ini resmi dikirimkan dari BNN ke BNNP," ujar Sulistyan.
Editor : Redaksi