Rumah Tahanan KPK Telah Diresmikan

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com-Jakarta, Raden Bimo Abdul Kadir menyampaikan bahwa rutan baru KPK seluas 839 m persegi dengan total 37 sel tahanan siap diresmikan. Peresmian tersebut dipimpin langsuung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah tahanan Klas I tersebut terletak di Jakarta Timur cabang KPK, Jakarta Selatan dan juga Rutan berada satu lokasi dengan gedung merah putih KPK. "Jumlah kamar total 37 dibagi dua blok untuk pria dan wanita," ujar Bimo saat menyampaikan konferensi pers di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/10). Dari total sel tahanan, terdapat sel isolasi di masing-masing blok. Setiap blok, terdapat tiga sel isolasi dengan kapasitas yang berbeda-beda. Mulai daeri satu orang sampai tiga orang. Luas sel tahanan pun juga berbeda, bergantung jumlah tahanan di dalamnya. Rata-rata, luas sel yang terdiri dari lima orang tahanan luasnya sekitar 15 x 5 meter persegi. Sedangkan sel tahanan berkapasitas tiga orang luasnya sekitar 10 x 5 meter. Sedangkan untuk sel isolasi kapasitas satu orang luasnya sekitar 2.5 x 2 meter persegi. Nantinya, imbuh Bimo, penghuni tahanan di rutan KPK gedung lama, Jalan Rasuna Said Kav.C1, Jakarta Selatan, bakal dipindah di rutan Klas I Jakarta Timur cabang rutan KPK tersebut. Hingga saat ini, terdapat 41 tahanan KPK yang tersebar di beberapa rutan.iy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru