HARIAN ini dalam dua bulan terakhir memberikan pemberitaan yang sangat tematik. Lepasnya aset Kota dan problema pertanahan diunggah penuh gairah. Tanah perkampungan yang dalam jejak Joko Berek alias Sawunggaling dimula tahun 1703 diberi tetenger “bondo deso” sejurus pengabdian para Bekel dan Ki Lurah kepada Gusti Adipati Raden Mas Jayangrono “diterkam kian dalam”. Para warga pemilik kelebihan lahan saat itu rela menyerahkan untuk kepentingan umum demi kegemilangan Kadipaten Surabaya yang diberi status hukum “bondo deso” (bukan aset kelurahan) justru di abad ke-21 ini memanen “air susu dibalas dengan air tuba”.
Ki Lurah sejatinya sekadar manajer yang mengurus teritori warga dengan “imbalan” pengelolaan “tanah bersama”. Semua ikhlas atas nama rakyat untuk kemudian di era perubahan status Kadipaten menjadi Pemerintah Kota, ternyata membuncahkan keterselubungan “niat tersembunyi” yang mengotomatisasi “kekayaan publik” kampung-kampung Kadipaten dijadikan milik otoritas kekuasaan. Inilah sengkurat yang tidak berbasis peradaban kadipaten yang dibungkus wadah hukum yang bernama “pemerintahan kota” yang menafikan lambang-lambang lokal yang amat berharga.
Masyarakat umum secara batiniah “terusik” dengan sebutan aset Pemerintah Kota. Konsepsi aset membawa konsekuensi serius berupa “penguasaan penuh” lahan yang semula milik “orang kayo” menjadi “dihaki” lembaga pemerintahan dengan dukungan pasal-pasal hukum yang tidak berjiwa “nasionalis”, rumusan yang tidak paham “romantika sejarah” tahan Kadipaten Surabaya. Pengkebirian “tanah kas desa” menjadi “aset kota” merupakan wujud “kolonialisasi” rezim hukum positif yang memicu konflik agraria berkepanjangan dan melahirkan “dendam penyerobotan” lahan perkotaan. Kisah-kisah Surat Ijo dan penyewaan jalan umum kepada “pemegang kunci emas” yang berjubah “investor” adalah fakta sosiologis produk dari perjalanan panjang perubahan status pemerintahan.
Akhirnya ahli waris warga kota yang merasa pernah mendapatkan “dongeng heroik” Adipati Jayangrono maupun Joko Berek yo Sawunggaling, semakin menggeliat “mempertanyakan hak-hak pertanahannya sebagai peneguhan identitas” Arek Suroboyo. Cerita Surat Ijo berkelindan timbul tenggelam seiring dengan panggung pilkada. Setiap Wali Kota datang silih berganti dengan janji yang konstan: akan menyelesaikan masalah Surat Ijo. Pemegang tanah Surat Ijo berbisik tahan nafaslah, karena ini adalah simbol kemampuan khalayah untuk menyediakan “kamar-kamar penantian” yang menampung “ruang kecewa”.
Drama persewaan lahan dan jalan umum kepada pengusaha “inti” Kota Surabaya adalah sekadar contoh yang kerap diberitakan koran ini. Semua kabarnya telah menjadi persaksian bahwa di zaman yang berbilang modern, masih ada pihak yang dapat pamer “keberhasilan” di tengah hilangnya “aset-aset warganya”. Ragam baliho dan spanduk terus digeber betapa memukaunya Surabaya dalam “menyediakan deret inovasi”. Liputan besar-besar sebagai penanda “kegemilangan periode kekuasaan” disorong setiap waktu hingga memenuhi “mulut rakyat”. Bebunyian dan tarian pun selalu bertalu dalam balutan parade “layanan” yang memesona. Ajang jajanan ataupun fashion show diworo-woro seiring dengan tawaran belanja penuh diskon. Laku konsumtif menyeruak di bentara warganya setarikan nafas gemerlap wajah Kota Pahlawan dalam rentang waktu sejak 1293 hingga kini.
Tahapan berikutnya adalah dirajutlah kata “sparkling” guna menawarkan mimpi seperti dirumuskan Frans Kafka (1883-1924) sebagai realitas yang belum mampu dijangkau konsepsi. Sinar terang jalanan dan kerlap-kerlip lampu yang memantul dari gedung-gedung tinggi berbisik menyapa penghuninya: “inilah rekam jejak masa depanmu yang musti kau raih”. Pembangunan digencarkan dengan apartemen dan hotel serta jalan lingkar yang menyisir setiap jengkal. Konfigurasi taman-taman indah dan bertenggernya beton-beton jangkung yang tersebar semakin meneguhkan supremasi Surabaya yang merepresentasikan “living the global city” sebagaimana diintrodusir John Eade (1997).
Bagi sebagian penduduk yang menyadarinya pasti melihat bahwa itulah yang terbaca selama tahun ini. Kota yang telah dikelola dengan menawarkan beragam kemudahan dan memberikan bingkai green city untuk dikualifikasi sebagai ruang tinggal yang memenuhi persyaratan berkelas internasional, our urban future dalam telisik The Worldwatch Institute (2007). Ini merupakan puja puji yang sepatutnya didapat Surabaya dengan catatan, kota ini tetap harus dieja lebih cermat di tengah banyak orang membacanya terlalu cepat. Coba lebih “tartil” dalam mengaji Kota Surabaya, tentu ada “kesalahan tajwid” yang sepantasnya dikoreksi dengan menyodorkan rekomendasi: fokuslah menyelamatkan “tanah rakyat”.
Pemberitaan “menyewakan jalan raya” sejatinya menyelipkan pergunjingan mengenai sejumlah aset yang diduduki pihak liyan. Sparkling di tahun 2017 tampak remang dengan hasil Riset Tata Kelola Ekonomi Daerah (TKED) yang menempatkan Surabaya Ranking Ke-27. Survei Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menemukan fakta: biaya pengurusan perizinan yang tinggi, pelaku usaha membayar transaksi tidak resmi, akses informasi terbatas bagi usaha kecil, dan pelaku usaha harus membayar biaya tambahan untuk keamanan dan perlindungan kepada oknum. Alhasil, dari 32 ibu kota provinsi yang diriset, Surabaya bertengger diposisi 27, lebih rendah dari Jayapura (26). Pembukaan “ajang tunggal layanan di Siola” diprediksi akan membalik hasil riset tersebut dengan semangat “Surabaya haruslah Juaranya”. Aturlah.
Kenyataan “aset yang samar haknya” semakin menambah bayang-bayang kelabu Sparkling dengan fluktuasi angka kriminalitas yang mengepung di banyak kampung, saluran air PDAM yang belum merata, tentang kawasan konservasi yang “dianeksasi properti”, niscaya memperpanjang deretan problematika yang harus dientas. Kota ini menyuguhkan pula gambaran harga diri yang terkoyak. Laju “pengingkaran” identitas dan karakter kota kian kencang. Simaklah sebagaimana yang dulu pernah kuhaturkan: bagaimana jatidiri kawasan dihilangkan dengan menghadirkan nomenklatur baru yang disorong menjadi simbol modernitas. Pencamplokan nama secara terencana mewabah oleh investor yang abai pada kearifan lokal. Sungguh keperihannya dirasakan oleh mereka yang masih memegang teguh asal usul daerahnya. Contohnya adalah: Department Store di kawasan Kaliasin, tidak dinamakan Kaliasin Plaza, di Embong Malang bukan “Mall Malang”, di daratan Pakis tidak disebut Pakis World, di Kenjeran bukan Kenjeran City. Properti di koordinat Lontar, Lakarsantri yang merembet di areal Pakal dan Benowo, bukan Lakarsantri Land, bahkan patung yang berdiri bukanlah lambang “Suro-Boyo” tetapi “Singa Duyung”. Sejak kapan legenda Singa Duyung didongengkan dalam rekam jejak perkotaan Surabaya? Ruang planologi Wonokromo dan Ketintang “pasrah” pula atas hadirnya pertokoan yang tidak mengusung atribut “Ketintang Plaza”. Beragam segmen wilayah di kota ini mengalami amputasi diri yang dalam jangka panjang menciptakan amnesia sejarah bagi anak-cucu Kota Pahlawan. Akankah warga kota ini, esok hari menjadi orang asing seperti yang terekam dalam novel apik Albert Camus (1913-1960) L’Etranger (The Outsider).
Perjalanan ke depan akankah memberikan cerita duka di samping ujaran kemajuan yang menggumpal di setiap sudut kota. Watak dasar kota ini ditanggalkan perlahan dengan diberi topeng artifisal, persis kisah hidup yang dituang David Albahari, Cerpenis asal Serbia dalam karyanya Trash is Better, Cinta Semanis Racun (2016). Mematikan bukan? Apa yang dapat dibanggakan dari sebuah kota yang mengalami derita peradaban? Kota yang menanggalkan mahkotanya, dan tanpa sadar sedang kehilangan karakter historisnya yang heroik.
Oktober-November 1945, Kota Surabaya telah menganyam pergerakan karakternya yang solider dan heroik. Tetapi di hari-hari ini ada yang menggelisahkan tentang berseminya individualisme yang merasuk di gang-gang kota. Adakah itu melukiskan kegundahan batin warga Surabaya? Memang Surabaya harus tampil menarik secara humanis, ekologis, planologis, sosial dan yuridis. Itulah agenda besar bersama, karena kita selayaknya membutuhkan tempat yang menyehatkan nurani dan jasmani. Tiba saatnya merenungkan kembali perjalanan Surabaya. Saya percaya, kita semua tidak hendak sekadar mampu bertutur mengenang kota ini laksana berimajinasi dalam Memories of a Lost World yang ditulis Charlotte Fiell & James R. Ryan (2011) atau novel provokatif Maxim Gorky The Life of A Useless Man (1990). Kenangan atas kota yang terputus oleh “pecundang” dari ranah sosio eko-antropologisnya harus dipungkasi. Inilah ejaan yang kerap luput dalam bincangan pesta kota yang bersolek sparkling. Membiarkan Surabaya berjalan sendiri tanpa ditemani kritik, berarti merestui terjadinya tragedi ekologi.
Dan koreksi ini kuhantar sambil menikmati narasi yang padat dan teramat liris sebuah karya yang sangat manusiawi dari penerima Penghargaan Naguib Mahfouz Medal for Literature, yaitu Mourid Barghouti (2006), Penyair Palestina yang termashur itu. Karyanya yang “merabuki” kontemplasi ini adalah Ra’aitu Ramallah – I Saw Ramallah. Akhirnya Kulihat Ramallah, eh ... Surabaya yang kian berubah (jangan sampai tiada berbenah). Ada pesan yang menghentak seperti ditulis Edward W. Said dalam memberi pengantar: “Cukuplah bagi seseorang mengalami ketercerabutan yang pertama, untuk menjadi tercerabut selamanya”.
Editor : Redaksi