Pemerintah Ingatkan Dirut BPJS Baru

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko PM, Cak Imin saat melantik Prihati Pujowaskito menjadi Dirut BPJS Kesehatan.
Menko PM, Cak Imin saat melantik Prihati Pujowaskito menjadi Dirut BPJS Kesehatan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan tidak ada satupun masyarakat yang kehilangan hak berobat atau mengakses pelayanan, mengingat layanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Cak Imin menyebut BPJS Kesehatan sebagai ujung tombak jaminan sosial nasional, sejalan dengan semangat Inpres Nomor 8 Tahun 2025.

"BPJS hadir agar masyarakat hidup tanpa rasa khawatir. Jangan sebaliknya, masyarakat waswas dengan layanan yang tidak berkualitas," tegas Cak Imin usai pelantikan jajaran direksi dan dewas BPJS Kesehatan, di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, BPJS Kesehatan harus memastikan tidak ada satupun masyarakat yang kehilangan hak berobat atau mengakses pelayanan, mengingat layanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Cak Imin menyebut BPJS Kesehatan sebagai ujung tombak jaminan sosial nasional, sejalan dengan semangat Inpres Nomor 8 Tahun 2025.

"BPJS hadir agar masyarakat hidup tanpa rasa khawatir. Jangan sebaliknya, masyarakat waswas dengan layanan yang tidak berkualitas," tegasnya.

"Tidak boleh ada satu masyarakat pun yang tercecer dan tertinggal dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Satu-satunya cara untuk memastikan itu adalah dengan semangat gotong royong," katanya.

Ia juga mendorong kolaborasi BPJS Kesehatan dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan akurasi data dan peningkatan kualitas layanan.

 

JKN Harus Dipertahankan

"Tidak boleh ada satu masyarakat pun yang tercecer dan tertinggal dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Satu-satunya cara untuk memastikan itu adalah dengan semangat gotong royong," katanya.

Ia juga mendorong kolaborasi BPJS Kesehatan dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan akurasi data dan peningkatan kualitas layanan.

Cak Imin menyoroti cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah sangat tinggi dan harus dipertahankan. Meski begitu, ia meminta peserta non-aktif terus ditekan jumlahnya.

"Masyarakat yang tidak aktif menandakan adanya yang tidak mampu bayar. Yang tidak mampu, negara harus hadir membantu pembiayaan. Yang mampu bayar, harus kita pastikan membayar sesuai kemampuannya karena yakin dan percaya kepada BPJS Kesehatan," jelasnya.

Ia berharap strategi reaktivasi peserta dilakukan secara lebih terarah dan sistematis.

 

Penghapusan Tunggakan Iuran

Salah satu agenda terdekat yang disorot Cak Imin adalah penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok rentan agar mereka bisa kembali menjadi peserta aktif.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pemerataan layanan. Peserta di desa, menurutnya, harus merasakan manfaat yang sama dengan peserta di kota.

"Pengelolaan operasional harus efisien, disertai pelayanan digital yang lebih berkualitas dan tidak meninggalkan kesenjangan antar daerah," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian pembiayaan layanan kesehatan serta pembayaran klaim tepat waktu, dengan komitmen bersama lintas kementerian dan lembaga.

"BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat berisiko terlindungi, sehingga mereka punya ruang untuk naik kelas. Inilah bagian dari cita-cita kita bersama," pungkasnya.

Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dalam lima tahun ke depan adalah Daftar dewas BPJS Kesehatan: Stevanus Adrianto Passat (Ketua unsur pekerja),  Murti Utami Adyanto (anggota unsur pemerintah), Rukijo (anggota unsur pemerintah), Afif Johan (anggota unsur pemberi kerja), Paulus Agung Pambudhi (anggota unsur pemberi kerja), Sunarto (anggota unsur pemberi kerja), Lula Kamal (anggota unsur tokoh masyarakat)

Dreksi BPJS: Prihati Pujowaskito (Direktur Utama), Abdi Kurniawan Purba (Direktur), Akmal Budi Yulianto (Direktur), Bayu Teja Muliawan (Direktur), Fatih Waluyo Wahid (Direktur)

Setiaji (Direktur), Vetty Yulianty Permanasari (Direktur), Sutopo Patria Jati (Direktur). n jk, ec, rmc

Berita Terbaru

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…