Pemerintah Ingatkan Dirut BPJS Baru

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko PM, Cak Imin saat melantik Prihati Pujowaskito menjadi Dirut BPJS Kesehatan.
Menko PM, Cak Imin saat melantik Prihati Pujowaskito menjadi Dirut BPJS Kesehatan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan tidak ada satupun masyarakat yang kehilangan hak berobat atau mengakses pelayanan, mengingat layanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Cak Imin menyebut BPJS Kesehatan sebagai ujung tombak jaminan sosial nasional, sejalan dengan semangat Inpres Nomor 8 Tahun 2025.

"BPJS hadir agar masyarakat hidup tanpa rasa khawatir. Jangan sebaliknya, masyarakat waswas dengan layanan yang tidak berkualitas," tegas Cak Imin usai pelantikan jajaran direksi dan dewas BPJS Kesehatan, di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, BPJS Kesehatan harus memastikan tidak ada satupun masyarakat yang kehilangan hak berobat atau mengakses pelayanan, mengingat layanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Cak Imin menyebut BPJS Kesehatan sebagai ujung tombak jaminan sosial nasional, sejalan dengan semangat Inpres Nomor 8 Tahun 2025.

"BPJS hadir agar masyarakat hidup tanpa rasa khawatir. Jangan sebaliknya, masyarakat waswas dengan layanan yang tidak berkualitas," tegasnya.

"Tidak boleh ada satu masyarakat pun yang tercecer dan tertinggal dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Satu-satunya cara untuk memastikan itu adalah dengan semangat gotong royong," katanya.

Ia juga mendorong kolaborasi BPJS Kesehatan dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan akurasi data dan peningkatan kualitas layanan.

 

JKN Harus Dipertahankan

"Tidak boleh ada satu masyarakat pun yang tercecer dan tertinggal dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Satu-satunya cara untuk memastikan itu adalah dengan semangat gotong royong," katanya.

Ia juga mendorong kolaborasi BPJS Kesehatan dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan akurasi data dan peningkatan kualitas layanan.

Cak Imin menyoroti cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah sangat tinggi dan harus dipertahankan. Meski begitu, ia meminta peserta non-aktif terus ditekan jumlahnya.

"Masyarakat yang tidak aktif menandakan adanya yang tidak mampu bayar. Yang tidak mampu, negara harus hadir membantu pembiayaan. Yang mampu bayar, harus kita pastikan membayar sesuai kemampuannya karena yakin dan percaya kepada BPJS Kesehatan," jelasnya.

Ia berharap strategi reaktivasi peserta dilakukan secara lebih terarah dan sistematis.

 

Penghapusan Tunggakan Iuran

Salah satu agenda terdekat yang disorot Cak Imin adalah penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok rentan agar mereka bisa kembali menjadi peserta aktif.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pemerataan layanan. Peserta di desa, menurutnya, harus merasakan manfaat yang sama dengan peserta di kota.

"Pengelolaan operasional harus efisien, disertai pelayanan digital yang lebih berkualitas dan tidak meninggalkan kesenjangan antar daerah," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian pembiayaan layanan kesehatan serta pembayaran klaim tepat waktu, dengan komitmen bersama lintas kementerian dan lembaga.

"BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat berisiko terlindungi, sehingga mereka punya ruang untuk naik kelas. Inilah bagian dari cita-cita kita bersama," pungkasnya.

Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dalam lima tahun ke depan adalah Daftar dewas BPJS Kesehatan: Stevanus Adrianto Passat (Ketua unsur pekerja),  Murti Utami Adyanto (anggota unsur pemerintah), Rukijo (anggota unsur pemerintah), Afif Johan (anggota unsur pemberi kerja), Paulus Agung Pambudhi (anggota unsur pemberi kerja), Sunarto (anggota unsur pemberi kerja), Lula Kamal (anggota unsur tokoh masyarakat)

Dreksi BPJS: Prihati Pujowaskito (Direktur Utama), Abdi Kurniawan Purba (Direktur), Akmal Budi Yulianto (Direktur), Bayu Teja Muliawan (Direktur), Fatih Waluyo Wahid (Direktur)

Setiaji (Direktur), Vetty Yulianty Permanasari (Direktur), Sutopo Patria Jati (Direktur). n jk, ec, rmc

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…