Kepolisian Luncurkan SKOT (Surat Keterangan Orang Terlantar) Berbasis Onlin

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tingginya laporan orang tua yang terlantar, membuat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur membuat inovasi dengan meningkatkan pelayanan publik berbasis Good Government. Pasalnya, intensitas masyarakat yang datang ke SPKT Polda Jatim untuk meminta surat keterangan orang terlantar cukup tinggi. Terbukti hingga Oktober 2017 ini sudah ada 70 orang. Kepala SPKT Polda Jatim AKBP Andre Manuputhi mengatakan bahwa penerbitan SKOT (Surat Keterangan Orang Terlantar) dengan berbasis online ini dirasa lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang melapor atau membutuhkan bantuan. "SKOT online itu surat keterangan orang terlantar online. Jadi kalau sebelumnya sendiri, dia datang buat keterangan disini (SPKT), lalu ke Dinas Sosial didata lagi," jelasnya, Selasa (10/10/2017). Menurut AKBP Andre, dengan penerapan SKOT ini pihaknya akan melayani orang terlantar dari kantor SPKT, dihubungkan ke Dinas Sosial, kemudian cek data kependudukan, selanjutnya didistribusikan ke daerah domisili sesuai KTP. Orang yang ke kantor untuk membuat laporan akan dinatar ke Dinas Sosial. Pihak Kepolisian akan membantu cek jadwal sesuai yang ada di terminal atau di pelabuhan. Jika tidak ada jadwal, akan ditampung di Dinas Sosial untuk tinggal sementara. Jika dulu pihak Dinsos hanya mendapatkan biaya pulang dan mengantar hingga terminal atau pelabuhan saja, untuk aplikasi online ini Polisi turut terlibat memulangkan orang yang terlantar. "Sampai di terminal daerah tujuan, dia nanti dijemput oleh SPKT Polres setempat, kemudian diantar ke RT untuk melapor, itu harus didokumentasikan," paparnya. Adanya anggaran dari Dinsos yang diberikan kepada orang terlantar ini kerap dijadikan orang yang tidak bertanggung jawab mengaku-ngaku sebagai orang terlantar. "Mereka tahu kalau Dinas Sosial ada biaya untuk kembali ke daerah asal bagi orang terlantar, sehingga dia minta uangnya, dia beli tiket, jadi seakan akan calo, dia jual lagi. Atau untuk bepergian kesana kesini secara gratis," imbuhnya. Untuk memaksimalkan penerapan SKOT Kepolisian bekerjasama dengan berbagai instansi, seperti Dinsos, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim, Dishub Jatim, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dishub Kota Surabaya, Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, dan DPD Organda Jatim. nt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru