Jadi Pencuri Lantaran Rombengan Sepi

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Tindak pencurian seringkali berawal dari kesempatan dan kebuntuan pikiran seseorang. Mutolib, seorang tukang rombeng, nekat mencuri hp lantaran lahan pekerjaannya kian sepi. Kejadian perkara tanggal 02 Oktober 2017, sekitar pukul 18.30 WIB di Jl. Jagir Sidoresmo VII/111, RT 08 RW 01 Kec. Wonokromo, Surabaya. Mutolib diketahui mencuri hp yang dicas dan ditaruh di atas meja ruang tamu. Mengetahui pintu rumah terbuka dan kondisi yang sepi, tersangka langsung masuk rumah untuk mencuri hp tersebut. Pencurian itu dilakukan dengan mudah tanpa alat. “Ketika saya jalan kaki, tahu pintu rumah terbuka dan ada hp di atas meja, saya langsung masuk saja. Niatnya mencuri hp itu dijual lagi dan uangnya digunakan untuk kebutuhan makan. Semua dilakukan karena kerja rombeng sekarang sepi,” ujar Mutolib, tersangka. Laki-laki 38 tahun itu dikenakan kasus pencurian dengan pasal 362 KUHP dengan barang bukti sebuah hp merk Samsung Galaxy Star Plus, berwarna putih, seharga sekitar 750 ribu. Johanes Bagus Buntoro, korban, mengaku mengetahui tersangka masuk ruang tamunya kemudian mengejarnya. “Saat itu saya sedang memperbaiki tembok rumah yang rusak, tapi ketika melihat pelaku keluar dari ruang tamu saya langsung mengejarnya,” ujar Johanes, Rabu (11/10). Pelaku berhasil ditangkap sekitar 15 meter dari tempat terjadinya perkara.(Riz)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru