SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aliansi ‘Selamatkan Slamet” melakukan aksi damai untuk menuntut pencabutan izin PLTPB di area lereng Gunung Slamet. Aksi ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan berjalan kaki dari Kampus IAIN Purwokerto menuju Kantor Bupati Banyumas. Dalam aksi damai tersebut massa menuntut untuk bertemu dengan Bupati Banyumas.
Namun hingga sore hari Bupati Banyumas tidak kunjung menemui massa aksi. Dalam perkembangannya, massa aksi memutuskan untuk bertahan di depan Kantor Bupati dengan melakukan sholat berjamaah, mendirikan tenda dan menyelenggarakan panggung budaya.
Pada pukul 22.00 WIB aparat Kepolisian dan Satpol PP Banyumas melakukan pembubaran paksa yang disertai dengan tindak kekerasan dan penangkapan. Selain melakukan penangkapan dan tindak kekerasan, aparat juga melakukan pengrusakan terhadap tenda-tenda yang didirikan oleh massa aksi. Hingga saat ini, data yang didapatkan dari lokasi kejadian tercatat 24 orang ditangkap dan mengalami tindak kekerasan, sementara 28 orang lainnya mendapatkan penganiayaan, bahkan satu orang diantaranya harus dilarikan ke Rumah Sakit Denkos Polisi.
Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan pelarangan terhadap wartawan yang sedang meliput aksi dengan mengambil kamera mereka, bahkan melakukan pemukulan kepada salah seorang wartawan Metro TV. Dalam situasi tersebut wartawan yang bernama Darbe sudah memberi tahu bahwa ia adalah wartawan, namun tidak diindahkan oleh aparat, sehingga dia turut menjadi korban atas tindakan yang tidak demokratis tersebut. Aparat juga melakukan perusakan dengan memecahkan kaca mobil komando, sound system, motor milik peserta aksi, merusak kacamata dan merampas 2 telepon genggam.
Tindak kekerasan dan penangkapan warga yang menolak PLTPB Slamet, kembali menambah catatan buruk kinerja pemerintah di bawah Jokowi-JK. Hal serupa secara massif juga dialami oleh warga pejuang di berbagai daerah di Indonesia, baik kekerasan, perampasan hak dan kriminalisasi. Selain itu, perlakukan represif aparat di Banyumas juga menunjukkan watak pemerintah baik pusat maupun Pemkab Banyumas, sebagai sikap yang tidak demokratis anti terhadap kritik.
Masyarakat yang menggabungkan diri dalam Aliansi Selamatkan Slamet memiliki argumentasi yang kuat dalam menolak rencana pembangunan PLTPB Slamet, yang izin proyek pembangunannya dijalankan oleh PT. Sejahtera Alam Energy (SAE). Pembangunan proyek tersebut secara nyata telah merampas tanah dan hutan milik rakyat, yang selama ini menjadi sandaran utama untuk menopang keberlangsungan hidup mereka. Selain itu akibat dari aktivitas proyek PLTPB tersebut, terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan warga sekitar.
Pada tahun 2017 tercatat lebih dari 7 desa di Banyumas kini mengalami krisis air bersih, jika proyek PLTPB dilanjutkan maka hak hidup warga sekitar sedang terancam. Begitu pula dengan ancaman terhadap kelestarian flora dan fauna, khususnya beberapa satwa yang mendiami lereng Gunung Slamet harus terusir dari habitatnya, karena terancam oleh aktivitas pembangunan PTLPB oleh PT. SAE.
Pemerintah yang telah menunjukkan arogansinya, tidak lagi memiliki itikad untuk mendengar tuntutan dan aspirasi dari rakyatnya. Mereka tidak benar-benar menjalankan demokrasi, aksi damai sebagai bagian dari konstitusi (Pasal 28 UUD tahun 1945, poin pertama) dijawab dengan tindakan represif oleh aparatur negara. Oleh karena itu, kami dari berbagai elemen organisasi massa Jawa Timur menuntut :
1. Kepada Kapolri untuk mencopot Kapolres Banyumas karena telah membiarkan aparat Kepolisian dan Satpol PP Banyumas melakukan pembubaran paksa yang disertai dengan tindak kekerasan dan penangkapan kepada peserta aksi dan wartawan.
2. Kepada Bupati Banyumas untuk bertanggung jawab, mengganti seluruh kerusakan yang ditimbulkan oleh tindakan represif aparat.
3. Mengutuk dan Mengecam keras tindakan represif, kekerasan, penganiayaan, dan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Kab. Banyumas kepada aktivis lingkungan dan wartawan.
4. Mengecam keras sikap Bupati Banyumas dan segenap elemen terkait, karena tidak menjalankan prinsip demokrasi, sebagaimana sikap mereka yang menolak menemui massa aksi penolak PLTPB.
5. Mendukung perjuangan aktivis selamatkan Gunung Slamet dalam menolak pembangunan PLTPB di Banyumas. Ifw/yn
Editor : Redaksi