Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu pekerja di sebuah toko di Kota Madiun, Jawa Timur. SP/ MDN
Ilustrasi. Salah satu pekerja di sebuah toko di Kota Madiun, Jawa Timur. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang tertuang dalam Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro (Disnaker-KUM) Kota Madiun, mengingatkan bahwa perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya paling lambat H-7.

Pasalnya, terkait kewajiban pembayaran THR telah diatur dalam regulasi pemerintah dan harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan. Selain itu untuk pembayaran THR harus diberikan secara penuh dan tidak boleh dicicil oleh perusahaan. 

"THR keagamaan wajib dibayarkan kepada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya," ujar Kepala Disnaker-KUM Kota Madiun Ahsan Sri Hasto, Jumat (13/03/2026).

Lebih lanjut, pekerja yang memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus juga berhak menerima THR dari perusahaan tempatnya bekerja. Untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, besaran THR diberikan sebesar satu bulan upah. Dan bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, tetap berhak menerima THR yang dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.

Sesuai data, di Kota Madiun tercatat sekitar 715 perusahaan dengan skala besar hingga kecil yang memiliki kewajiban membayarkan THR kepada para pekerjanya. Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, Disnaker-KUM Kota Madiun akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan. 

Selain itu, pemerintah kota juga membuka posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR. Pihaknya berharap seluruh perusahaan di Kota Madiun dapat mematuhi aturan pembayaran THR sehingga hak pekerja terpenuhi menjelang Lebaran. md-03/dsy

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …