Enam Operator Seluler Beradu Berebut Frekuensi 2,3 GHz

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com-Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan lima operator selular yang lolos evaluasi tahap administrasi untuk mengikuti lelang pita frekuensi 2.3 GHz. Lima operator itu adalah Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri Indonesia, dan Smart Telecom. Sebelumnya, ada enam peserta yang mengikuti lelang pita frekuensi tersebut. Keenam operator seluler itu adalah Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri Indonesia, Smart Telecom, dan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia. Dilanjutkan Noor, dari keenam Calon Peserta yang telah mengambil Dokumen Seleksi, terdapat lima Calon Peserta Seleksi di antaranya pada hari Selasa, 10 Oktober 2017, menyerahkan Dokumen Permohonan kepada Tim Seleksi untuk mengikuti seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz. "Pemeriksaan kelengkapan Dokumen Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz telah dilaksanakan oleh Tim Seleksi pada Selasa, 10 Oktober 2017, yang turut dihadiri oleh perwakilan dari para Peserta Seleksi sebagai saksi. Selanjutnya, Tim Seleksi melakukan Verifikasi Dokumen Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz pada tanggal 11-12 Oktober 2017," kata dia. Sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, maka Peserta Seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan Lelang Harga dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz. Tahapan Lelang Harga dimaksud akan dimulai pada hari Senin, 16 Oktober 2017. iy/mdk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru