Menyikapi Potensi Industri IoT Ratusan Triliun Rupiah

surabayapagi.com
Era komunikasi data berbasis seluler membawa konsekuensi baru bertumbuhnya inovasi. Salah satu yang akan menonjol ke depan adalah penerapan IoT (internet of things) yang memungkinkan beragam benda dapat “berkomunikasi” antar mereka, termasuk diakses melalui perangkat smartphone. Masalahnya, pelaku industri menanti kepastian regulasi dari pemerintah, khususnya alokasi frekuensi, baik license maupun unlicensed. ------------------- Ekosistem IoT harus disikapi dengan cermat. Saat ini ada perangkat IoT yang mengarah menggunakan frekuensi unlicenced 919–923 Mhz. Padahal frekuensi itu berdekatan dengan milik operator. Karena itu pemerintah cenderung terlihat berhati-hati dalam membuat kebijakan terkait industri tersebut. Dampaknya tentu dapat diperkirakan, misalnya interferensi dengan jaringan yang sudah ada. Belum lagi soal jaminan layanan atau SLA (service level agreement) dan perlindungan data keamanan konsumen. Ini tentu memberi dampak yang tidak diinginkan oleh siapa pun ke depannya. Kita harus adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk IOT dari sisi regulasi sehingga masyarakat nantinya tidak dirugikan. Pada dasarnya pemerintah tidak akan memberlakukan terlalu ketat terhadap hal-hal yang sangat dinamis. Hanya saya harapkan semua ekosistem perlu berkumpul dan bicara bersama untuk merumuskan aturan dan regulasi yang kiranya perlu diterapkan. Dan hal mana pula yang tidak perlu diterapkan. Bagaimanapun IOT akan berdampak terhadap proses pertumbuhan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Berbagai lembaga riset memaparkan data bahwa IOT tumbuh sejak 2014–2020 dan angkanya luar biasa besar. Menurut Gartner nilainya sekitar USD300 miliar, sedangkan data IDC mencatat USD1,7 triliun. Berdasarkan lembaga riset juga, bisnis IoT terbesar didapat dari bisnis device dan aplikasi. Kedua, didapat dari konektivitas dan platform. Terakhir dari sistem integrasi. Sementara pangsa pasar IoT di Indonesia diprediksi akan mencapai Rp444 triliun pada 2022. Rinciannya dari konten dan aplikasi sebesar Rp192,1 triliun, platform Rp156,8 triliun, perangkat IoT Rp56 triliun, serta network dan gateway sebesar Rp39,1 triliun. Diperkirakan pada 2022 akan ada sekitar 400 juta perangkat sensor yang terpasang. Sebanyak 16% di antaranya terdapat pada industri manufaktur, 15% kesehatan, 11% asuransi, 10% perbankan dan keamanan, masing-masing 8% pada ritel dan layanan komputasi, 7% pemerintahan, 6% transportasi, 5% utilities, masing-masing 4% pada properti, layanan bisnis dan pertanian, serta sisanya sebanyak 3% perumahan dan lain sebagainya. Industri IoT di Tanah Air sudah saat ini sudah mulai tumbuh tanpa harus menunggu lahirnya teknologi 5G. Para pemain IoT memanfaatkan frekuensi ISM Band (unlicensed) dengan teknologi LPWAN maupun Wi-Fi, yang bisa digunakan tanpa mengajukan izin dan kewajiban tertentu kepada regulator. n

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru