Taspen Bayar THR dan Jaminan Kematian Kiper Choirul Huda

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com-Jakarta, PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Surabaya Jawa Timur, membayarkan Tunjangan Hari Tua (THT) dan jaminan kematian Choirul Huda, ‎penjaga gawang Persela Lamongan yang meninggal dalam Laga Persela Lamongan kontra Semen Padang‎. Sekretaris Perusahaan Taspen Iwan Soeroto mengatakan, pembayaran ini dilaksanakan berdasarkan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara. ‎Pembayaran tersebut diterima langsung oleh Lydia Anggraini, istri mendiang Khoirul Huda. "Harapan lain tentunya santunan ini berguna bagi keluarga yang ditinggalkan dan tentunya mendorong terwujudnya peningkatan kesejahteraan bagi para atlet di Indonesia sehingga mereka tidak hanya merasa terjamin, namun juga termotivasi untuk meraih prestasi,” tembah Iwan. Laga Persela Lamongan kontra Semen Padang menjadi laga terakhir dari legenda kiper Persela, Khoirul Huda setelah nyawanya tak terselamatkan akibat mengalami benturan keras ketika menghalau bola di laga tersebut. Kiper yang dikenal sebagai one man club ini juga merupakan Pegawai Negeri Sipil di Dinas Olah Raga dan Pemuda (Disorda) Lamongan. Tak hanya berjasa kepada Laskar Jaka Tingkir, sejak Tahun 2009 Khoirul Huda juga berjasa dalam kemajuan kegiatan kepemudaan dan olahraga di Lamongan, Jawa Timur. Taspen pun mengucapkan turut berduka atas meninggalnya Choirul Huda, Iwan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan. Iy/lp

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru