Satpol PP Takut Tindak Bisnis Sumur Bor

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sikap tegas Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Gresik, tak lagi segarang seperti dulu. Segel sana sini, tanpa ampun jika mendapati usaha ilegal di daerah ini. Lihat saja sebuah usaha bisnis penjual air bawah tanah di Rt.1 Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas yang memanfaatkan sumur bor. Hingga kini, tak tersentuh petugas. Bahkan, pihak pengelola, justru mendirikan bangunan semi permanen yang ditengarai tanpa IMB. "Loh, kok bisa dibiarkan mendirikan bangunan. Kata pihak Pemerintah Desa Prambangan, pihaknya tidak memberikan rekomendasi untuk ijin IMB dan ijin lainnya. Kok, jalan terus," tanya Samudra, warga setempat. Dikatakan Samudra, usaha penjualan air yang memanfaatkan sumur bor dengan diameter lebih besar di atas rata - rata sumur bor milik warga, sejatinya harus mengantongi ijin pengelolaan air bawah tanah. Tetapi, alih-alih ijin ABT, ijin mendirikan bangunan saja, kalau mendengar keterangan dari pihak Pemdes setempat, tidak ada. Menyikapi hal ini, mestinya Pol PP Gresik selaku institusi penegak perda, bersikap cepat, tegas sehingga tidak bermunculan bangunan-bangunan liar maupun usaha ilegal di Kota Pudak ini. Keberadaan bisnis air bawah tanah di Prambangan ini, sepertinya ada unsur pembiaran. Pasalnya, pihak Pemdes setempat dan Pol PP terkesan membiarkan tanpa tindakan dan tutup mata. Padahal kedua instansi ini sudah mencium usaha tersebut, ilegal. Pemilik bisnis air bawah tanah yang diduga ilegal, Kastur alias Haji As, Jumat siang lalu saat dikonfirmasi mengaku usahanya tidak ilegal, kendati tidak memiliki ijin pengelolaan ABT dan IMB. Ia beralasan tak ilegal karena, sudah mendapat restu dari Ketua RW dan Pemdes Prambangan. "Apanya yang ilegal, kan jatahnya Ketua RW dan Desa sudah ada masing-masing," terang Kastur. Kades Prambangan, Fariantono pun membantah jika Pemdes Prambangan menerima jatah dari usaha bisnis air bawah tanah milik yang ada di desanya. Mis

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru