SELAMAT Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2017. Suatu anugerah Tuhan yang didapat dari NU yang tidak lelah berkhidmat bagi NKRI dengan seruan teologis Resolusi Jihad, 22 Oktober 1945. Sebuah resolusi yang memberikan alas hukum yang dipercayai umat bahwa mempertahankan negara adalah kewajiban dan mencintainya merupakan bagian dari iman. Sabda agung yang nyata-nyata ditorehkan oleh Hadratusyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari selaku Pendiri NU yang menggelorakan Perang Kemerdekaan yang revolusioner dengan tetenger 10 November 1945. Santri mengambil peran besar sekaligus “kekayaan sosial” terhebat dalam mempertahankan NKRI dari “kolusi strategis” Jepang, Belanda, Sekutu, dan Inggris dalam fasilitasi NICA maupun AFNEI yang mengabaikan Proklamasi 17 Agustus 1945. Historiografi yang membeber kiprah pasukan-pasukan Hizbullah adalah lembar historis yang mempertebal keyakinan akan arti penting santri dalam menjaga NKRI.
Hari Santri meneguhkan komitmen kebangsaan dan keagamaan secara utuh tanpa pemilahan mengingat Resolusi Jihad “memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat sabilillah untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam”. Dan membilang santri lazimnya bersarungan dengan warna utama hijau. Lambang pewarnaan yang sejatinya setarikan nafas dengan green spirit yang sudah umum seantero jagad sebagai penanda visi lingkungan. Untuk itulah keriuhan Pilkada 2018 yang sudah ditabuh jangan sampai menenggelamkan semangat ekologis publik yang telah berkembang. Parade gempa, banjir, dan longsor yang melanda Indonesia dalam nalar sehat bernegara sudah cukup menjadi referensi memilih pemimpin daerah yang memiliki kecakapan dan kecerdasan lingkungan (ecological intelligence). Komitmen politik yang berorientasi ekologis secara internasional telah disorongkan sejak 5 Juni 1972 dalam United Nations Conference on The Human Environment, di Stockholm, Swedia.
Untuk itulah para kontestan Pilkada 2018 harus ditempatkan dalam konstelasi pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang menyodorkan tiga pilar keseimbangan: ekonomi, sosial dan lingkungan. Pilkada niscaya menjadi pintu gerbang meneguhkan green vision untuk dirumuskan sebagai arus utama kebijakan pembangunan wilayah. Pilkada, juga adalah instrumen politik lingkungan untuk memilih “Bapak Konservasi” ataukah “Tuan Reklamasi” yang abai pada hukum-hukum reklamasi yang berlaku di arena pertambangan.
Kita memahami mengapa dunia mengambil prakarsa menyatukan langkah melindungi ekosistem dengan menghadirkan green leadership yang mampu menyusun road map lingkungan secara praksis. Fakta terhelatnya kerusakan ekosistem hutan, meluasnya lahan kritis, terjadinya konversi kawasan konservasi, meluasnya pencemaran sungai, meningkatnya permukaan air laut, dan semua perilaku menyimpangi tata ruang dengan tampilan yang liar, vulgar, bahkan brutal, sesungguhnya menyatakan pesan bahwa dampak buruk krisis ekologis ini membutuhkan solusi tanpa henti, tanpa jeda, tanpa menunggu Pilkada tuntas.
Secara ekologis, tahapan Pilkada 2018 di Jatim yang sudah amat seru persaingannya harus belajar pada Pilkada-pilkada sebelumnya. Simak dan saksikanlah bagaimana pertandingan demokrasi dilangsungkan selama ini. Lorong-lorong publik dijejali dengan tanda gambar yang terkesan angkuh dan egois. Bukankah kita bisa membuat pesta coblosan yang lebih beradab dengan penataan publik yang etik dan estetis secara ekologis. Para calon cukup berkampanye dengan menanam pohon, bersih-bersih kampung, dan olah sampah yang merefleksikan kecerdasan sosial, emosional, keagamaan, sekaligus ramah lingkungan.
Pahamilah bahwa gambar yang terbuat dari plastik sangat membahayakan keberlanjutan lingkungan kalau tidak dimanfaatkan ulang. Plastik hanya dapat didaur oleh alam dalam rentang waktu 100-120 tahun. Plastik tanda gambar Pilkada 2018 baru terurai sekitar tahun 2138. Betapa lamanya rentang waktu yang dibutuhkan alam untuk menetralisir beban Pilkada 2018. Waktu seabad lebih tentu bukan saat yang singkat. Berapa miliar ton sampah plastik yang harus ditimbun di rahim Ibu Pertiwi akibat Pilkada yang abai terhadap kepentingan lingkungan?
Momen Pilkada 2018 harus merakit penyelenggaraan pilkada dalam gerakan go-green. Episode Pilkada yang berbasis lingkungan merupakan episentrum kebijakan dalam setiap lini kehidupan politik. Pilkada mutlak menjadi ajang pengembangan lingkungan dan pijakan dasar green policy penyelamatan sumber daya alam nasional dari perompakan kekayaan alam yang dibungkus melalui tradisi kontrak-kontrak hukum (kini dengan rezim perizinan). Pengerukan kekayaan tambang di daerah acapkali melibatkan korporasi transnasional yang jauh dari makna Pasal 33 UUD 1945. Calon gubernur mesti memiliki pakta integritas ekologis dari yang paling sederhana secara personal untuk berbuat ramah lingkungan.
Pilkada saatnya disukseskan dengan tingkat kecerdasan yang komprehensif untuk mewujudkan good environmental governance. Hajatan Pilkada perlu menumbuhkan tidak hanya kecerdasan emosional dan intelektual serta spiritual, tetapi juga kecerdasan lingkungan. Psikolog sekaliber Daniel Goleman (2009) menawarkan ukuran baru perilaku seseorang yang memiliki ecological intelligence. Lingkungan menjadi parameter sekaligus variabel penentu setiap perilaku seseorang. Orientasi ekologis adalah cermin pembulat kecerdasan emosional dan spiritual. Orang yang memiliki ecological intelligence akan memposisikan diri pada lingkungan secara ekosistemik yang terintegrasi dengan sikap hidupnya.
Menggelorakan ecological intelligence dalam Pilkada sesungguhnya didasari oleh suatu realitas historis bahwa sumber daya alam telah menjadi korban aksiomatik pembangunannya sendiri. Kemajuan yang dinisbatkan dalam terminologi “pembangunan” telah menggerus peradaban publik pada tingkat yang mencemaskan. Terhadap hal ini saya teringat perkataan cerdas Khalid Fazlun (2000) dari Islamic Foundation for Ecology and Environmental Science, England, UK yang mengungkapkan bahwa progress (kemajuan) telah menghasilkan pollution (pencemaran), dan pembangunan (development) identik dengan kerusakan (destruction). Singkatnya P (Prograss) + P (Development) = P (Pollution) + D (Destruction). Inilah yang sebenar-benarnya tragedi berjamaah komunitas global yang sedang melanda kehidupan bernegara yang harus diberi solusi melalui kebijakan pemimpin lokal. Pelangi ekologi maupun sosio-kultural nasional tidak boleh terkoyak atas nama “kemajuan” dan “pesta demokrasi” sebagai bagian derap langkah pembangunan yang abai pada kepentingan lingkungannya. Hal itu tidak akan terjadi di Indonesia apabila kita terus bersama dalam gerakan membangun kota dan desa konservasi, bukan dengan rajin mereklamasi.
Sejujurnya dapat dikatakan bahwa memburuknya kehidupan modern, tidak hanya melanda Indonesia melainkan juga tergelar di negara-negara lain. Beragam nestapa yang tergolek di seluruh segmen geografis dunia dapat disaksikan. Sejak lama Eko Budihardjo memberikan informasi tematik, bukankah Chicago telah dilecehkan dengan sebutan “sickago” dan Frankfurt dijuluki “krankfurt” alias kota yang sakit. Indianapolis dicemooh menjadi “india-no-place” karena tidak adanya sense of place. Ini adalah sebuah parodi kenaifan yang melanda metropolis dunia untuk terjun bebas menjadi necropolis (kota kematian).
Apa hendak dikata? Negara memang mesti ditata dengan mengarusutamakan kepentingan future generation. Lahan dan ruang terbuka hijau jangan dialihfungsikan tanpa memperhitungkan pesan ekologis wilayahnya atas nama investasi dalam kerangka hadirnya pasar bebas, semisal Asean Economic Community sejak akhir tahun 2015. Padahal sebagaimana dipesankan oleh John Eade (2000): suatu globalisasi pada dasarnya juga bermula secara implikatif dari local process penataan ruang kota. Pemerintah daerah dapat mengusung Local Wisdom Award setiap tahunnya, sebagai bejana penyelamatan lingkungan. Mengampanyekan gerakan sedekah oksigen, dasawisma lingkungan, dan Pos Kampanye Lingkungan di setiap RT, pastilah penting disemarakkan. Ini bagian dari mata rantai membangun jejaring lingkungan dari perdesaan sampai perkotaan secara terpadu (integrated environmental management system).
Banyak pemikiran dan gagasan yang dapat disitir untuk menata lingkungan negeri ini dengan literasi tradisi maupun pustaka alam. Karya pemikir lingkungan modern seperti George F. Thompson dan Frederick R. Steiner yang mengajarkan pandangan S.E. Jorgensen mengenai ecological design and planning sangatlah bermanfaat. Gagasan B. Halling-Sorensen dan S.N. Nielsen dengan kesungguhannya memberi arahan tentang tema-tema environmental and ecological modeling, termasuk aspek yuridisnya jelas memperkaya landasan konseptual membenahi Indonesia dan lainnya. KPU sudah sepatutnya mengusung tema lingkungan dalam debat kandidat, apalagi untuk Jawa Timur. Pilkada adalah madrasah memanen kepemimpinan yang ramah lingkungan (“green leadership”).
Editor : Redaksi