Resmob Jember Barat Tangkap Tersangka Aksi Begal

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI. com, Jember - Daftar pencarian orang (DPO) asal Desa Mlokorejo,Kecamatan Puger, jember telah melakukan tindak kasus pencurian dalam bentuk begal yang telah ditangani oleh Resmob Barat. Pelaku pembegalan yang dilakukan oleh pelaku asal Dusun Krajan barat, Desa Mlokorejo bernama Sulaiman (31) terbilang cukup sadis. Pasalnya, pada 2016 lalu, tersangka bersama 2 temannya bernama Mistar dan Misnali terpergok hendak merampas sepeda motor jenis Vixion di jalan raya Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas. Korban sempat terkena luka akibat senjata tajam clurit. Modus Operandi ke tiganya terbilang unik,karena pelaku bersama korban saling kenal satu sama lain. Saat melintas dijalan sepi, pelaku yang di bonceng korban memberi kode kepada kedua pelaku yang sudah menunggu di lokasi pembegalan. Saat itu lah tindak kriminal pembegalan dilakukan. Korban pembegalan sempat memberontak dan melawan hingga tersangka melarikan diri, dan akhirnya tersangka bernama Mistar tertangkap. Akhirnya, terkuak drama sadis pembegalan di jalan yang telah di atur sedemikian rupa, agar korban tidak curiga jika hal tersebut hanyalah settingan pelaku untuk melakukan perampasan kepada korban. Hingga Senin (23/10/2017) siang, satu dari DPO bernama Sulaiman terendus tim segera menangkap tersangka di daerah Dusun Donglengkong,Desa Menampu,Kecamatan gumukmas. Tersangka sempat memberontak ditempat persembunyiannya. Aiptu Hadi Gunawan Mahesa S,H, selaku ketua tim Resmob Polres Jember mengatakan, telah menangkap DPO curas dan sedang mengincar kepulangan tersangka. Tersangka juga pernah tersandung masalah hukum di daerah Porong dan mendapat hukuman 10 tahun penjara, dalam kasus hukum pasal 340 pembunuhan dan keluar pada 2013 lalu.(ndik)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru