Dua Residivis Pencuri Burung Dimassa

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dua maling burung ini memang benar-benar nekat. Keduanya beraksi disiang bolong. Akibat aksi nekatnya, keduanya harus menghadapi risiko terburuk, yaitu dimassa. Tak pelak, selain mendapat bogeman warga, kedua pria ini harus menghadapi proses hukum. Kedua maling tersebut adalah Hari Sulistyanyo (40) warga Jalan Ambengan Batu DKA V dan Arisman (46) warga Jalan Ambengan Batu VI/44 Surabaya. Keduanya beraksi Sabtu (21/10/2017) kemarin sekitar pukul 13.12 Wib. Keduanya menyatroni rumah Jumaiyah (51), warga Jalan Dukuh pakis VI-B /57 Surabaya. Dan berhasil membawa kabur burung jalak putih berikut sangkarnya. Awalnya, pencurian yang dilakukan keduanya berjalan lancar. Namun, keduanya terjebak macet di Jalan Raya Dukuh Kupang tepat di depan Islamic Center Surabaya. Nah, pada saat mencoba menerobos kemacetan karena takut ada yang mengejar. Sangkar burung yang mereka curi terserempet mobil. Motor darisanalah, mereka mengambil burung di dalam sangkar namun lepas. Tiba-tiba, sejumlah warga berteriak 'itu malingnya'. Tak ayal, kedua sahabat itu jadi bulan-bulanan warga. "Mendapat laporan itu, kami langsung menuju TKP dan meredam warga. Setelah emosi warga reda, kami mengevakuasi kedua pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP M Akhyar, Senin (23/10/2017). Setelah kedua pelaku berikut motor sarana dan sangkar burung diamankan ke Mapolsek Dukuh Pakis, keduanya langsung diperiksa. Terungkap bahwa saat beraksi, pelaku Arisman bertugas memantau lokasi sekitar, dan Hari bertugas sebagai eksekutornya. "Dan ternyata, kedua pelaku ini sudah pernah ditangkap dalam kasus yang sama di Polsek Kenjeran yang kemudian divonis 6 tahun penjara," beber AKP Akhyar. Kendati kedua pelaku mengaku baru pertama kali itu mencuri lagi usai dipenjara. Namun penyidik meyakini bahwa keduanya telah melakukan pencurian lebih dari sekali. "Kami masih akan mengorek keterangan dari kedua pelaku. Dan hingga kini masih kita periksa secara intensif," tandas AKP Akhyar. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru