Rapat soal BPJS, Wartawan Diusir

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya- Di saat proyek gedung baru DPRD Kota Surabaya senilai Rp 59 miliar menjadi polemik, perilaku anggota dewan juga menjadi sorotan. Tanpa sebab jelas, sejumlah wartawan diusir saat meliput rapat dengar pendapat (hearing) Komisi D dengan Bagian Bina Program Pemkot Surabaya dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Selasa (24/10/2017). Padahal, hearing yang digelar oleh setiap komisi DPRD Surabaya, terbuka untuk umum agar masyarakat mengetahui rencana Pemkot maupun pemakaian dana APBD. Hearing yang digelar di ruang Komisi D ini membahas soal BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya. Karena itulah, wartawan yang biasa ngepos di DPRD menilai hal tersebut menarik, karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Namun sayangnya, keberadaan wartawan yang mengikuti hearing ini tak dikehendaki. ”Lho kok ada wartawan?,” cetus Kabag Bina Program Pemkot Surabaya, Didik Iryanto, saat di ruangan rapat komisi D DPRD Surabaya. Didik bahkan mengajukan pertanyaan keberatan ke Ketua Komisi D Agustin Poliana selaku pimpinan rapat atas kehadiran wartawan yang dinilai tak berkepentingan. Menanggapi hal itu, Agustin langsung meminta wartawan meninggalkan ruangan dan menjadwalkan sesi wawancara usai rapat dengar pendapat. ”Nanti saja wawancara dengan aku, kalau rapatnya selesai,” cetus Agustin kepada salah satu wartawan. “Mohon maaf ya, wartawan keluar dulu, nanti kalau selesai bisa lanngsung wawancara,” timpal Junaedi, Wakil Ketua Komisi D Junaedi. Indriatno, jurnalis media elektronik menyesalkan ‘pengusiran’ ini. Menurut dia, hearing soal BPJS tersebut perlu diikuti karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. ”Bagaimana masyarakat mengetahui kalau rapat untuk kepentingan mereka dilakukan tertutup, kita sebagai penyampai kabar tidak bisa maksimal memberi informasi,” ungkapnya. Kekesalan wartawan senior ini juga diikuti sejumlah wartawan lainnya, yang menyatakan heran atas sikap DPRD maupun pejabat Pemkot Surabaya itu. ”Aneh, zaman sudah transparan kok masih saja tertutup,” celetuk wartawan lainnya. Setelah dilakukan pencarian informasi, diketahui hearing membahas data kepesertaan BPJS yang bermasalah. Data Pemkot, tahun 2017 ini Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 2,9 miliar untuk 17.800 tenaga kontrak atau outsourching. Jumlah itu adalah tenaga kerja di lingkungan Pemkot baik yang formal maupun nonformal. Beda Data Seusai rapat, Ketua Komisi D Agustin Poliana mengatakan permintaannya agar para jurnalis tak mengikuti rapat atas permintaan Kepala Bagian Bina program Pemkot Surabaya, Dedi Irianto. “Sebenarnya tak tertutup, cuma Bagian Bina Program minta tertutup,” ungkapnya. Agustin melanjutkan, alasan rapat dilaksanakan tertutup, sebab agendanya menyangkut keberadaan tenaga outsourching. Pasalnya, mereka direkrut lewat proses pengadaan barang dan jasa. Persoalan lainnya, menyangkut ketidaksesuaian data kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. “Dari sekitar 17.800 orang, sebagian belum menerima kartu BPJS,” ujarnya. Agustin menyampaikan, pihaknya menerima banyak komplain dari tenaga outsourching Pemkot Surabaya. Sebab, dari data yang dimiliki DPRD Kota Surabaya, masih banyak yang belum mendapatkan kartu BPJS. "Bagaimana pelayanan terhadap tenaga kerja kontrak yang tidak memiliki kartu BPJS," terangnya. Agustin menerangkan sebanyak 17.800 peserta BPJS tersebut, sebanyak 14.000 berada di organisasi pemerintah daerah dan sisanya adalah tenaga pengajar di SD dan SMP. Ia berharap, semua tenaga kerja baik formal maupun non formal tercover seluruhnya, karena menyangkut keselamatan. “Mereka rata-rata kan bekerja naik motor, jadi rentan bahaya, Jika sampai sekarang belum terima kartunya kan disayangkan,” ucapnya. Padahal menurutnya, seluruh biaya BPJS sudah ditanggung pemerintah kota. Agustin mengharapkan, 7 hari setelah premi BPJS dibayarkan, kartunya sudah diterima yang bersangkutan. “Jadi aman, kalau ada apa-apa bisa langsung klaim,” tegasnya. Agustin mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan perbedaan data, pihaknya meminta BPJS melakukan sinkronisasi dengan Bagian Bina Program, karena tenaga kontrak ada yang berlangsung selama 3- 6 bulan. Politisi PDI Perjuangan ini, menyampaikan kebutuhan dana BPJS ketenagakerjaan ini, diambilkan dari APBD Murni Tahun 2017. "Setiap peserta dikenakan Rp 17.000," terang Agustin. Sinkronisasi Sementara itu, Kepala BPJS Kota Surabaya Karimun Jawa, Suharto, membenarkan ada komplain terkait kartu peserta BPJS dari non ASN Pemkot Surabaya. "Banyak data yang tidak sesuai dengan e-KTP. Maka banyak yang tidak bisa dicetak. Dan ada yang keliru distribusi. Tetapi kami berkomitmen membuat tim untuk sinkronisasi," tandas Suharto. Kepala Bagian Bina Program Dedik Irianto mengatakan anggaran untuk BPJS ketenagakerjaan per tahunnya sudah dianggarkan dalam APBD. “Kalau dianggarkan sudah, dalam APBD selalu kami cantolkan. Namun ternyata masih terjadi masalah adalah update-nya. Karena pergantiannya memang cepat, bisa nanti dibuat update tiga bulan atau enam bulan sekali untuk dilaporkan ke BPJS,” kata Dedik. Sebab data untuk BPJS ketenagakerjaan ini dianggarkan by name by adress. Tidak seperti BPJS kesehatan yang ditangani per KK. n alq

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru