SURABAYAPAGI.com, Tasikmalaya- Mie berformali lagi-lagi ditemukan kali ini berda di Tasikmalaya. Mie berformalin dengan berat 3,3 kwintal mie diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dari pabrik pembuatannya di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Ahad (29/10) malam.
Wakapolres Tasikmalaya Kompol Mujianto mengatakan, mie diproduksi dalam skala home industry. Setidaknya mie diketahui mengandung boraks dan formalin. Kandungannya sangat berbahaya jika terkonsumsi.
"Pembuatan mie diduga dicampur bahan berbahaya boraks, formalin, ini siap diedarkan ke pasar. Menurut pengakuan pelaku mie dijual sesuai pesanan pada para pedagang mie dan bakso," kata Mujianto pada wartawan, Senin (30/10).
Barang bukti dari pemeriksaan di pabrik ditemukan 3,3 kwintal mie berformalin siap edar, 70 liter bahan formalin, dan boraks 3,5 kilogram. Pemeriksaan sampai saat ini sudah dilakukan terhadap tiga orang. "Ada tersangka satu orang dan akan dikembangkan lebih lanjut," ujar Mujianto.
Mujianto mengimbau masyarakat supaya makin berhati-hati dengan temuan kasus mie berformalin tersebut. Sebab ciri-ciri mie berpengawet ilegal itu bisa dideteksi. Kenali dulu mie yang akan dikonsumi agar tetap terjaga dari kandungan berbahaya. Asalkan jangan langsung dikonsumsi tanpa mempedulikan kondisi barang.
"Konsumsi mie di mana-mana pasti ada ciri khusus karena tanpa ada campuran bahan-bahan kimia lain, tidak lama bertahan. Yang berformalin agak kenyal kayak karet," ungkapnya. (hm/rep)
Editor : Redaksi