SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Tumbuhnya prostitusi terselubung yang ditengarai terjadi di tempat pijat dan spa di Surabaya, pasca Dolly dan Jarak ditutup, menimbulkan pertanyaan publik. Padahal, Walikota Surabaya Tri Rismaharini sebelum maju Pilkada 2015 berani menutup lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu. Kalangan ormas Islam dan fraksi-fraksi di DPRD Surabaya menduga pejabat Pemkot Surabaya sengaja tutup mata. Sehingga praktik prostitusi itu aman hingga sekarang. Sikap Walikota jauh berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Meski baru menjabat kepala daerah, namun berani menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis yang selama ini ditengarai menjadi tempat prostitusi terselubung bagi kalangan atas.
------------
Padahal, modus dan praktiknya tak jauh beda. Sama-sama memiliki ijin, guna melancarkan praktik tersebut. Hanya saja, Alexis di Jakarta menempati hotel. Sedang di Surabaya, pengelola pijat dan spa menyewa ruko dan menempati mall. Penelusuran yang dilakukan Surabaya Pagi, Selasa (31/10/2017), ada beberapa tempat spa baru bermunculan. Diantaranya, Spa Eight yang berada di Ruko Jalan HR Muhammad dan Delta Spa di Gedung Andika Plasa Jl Simpang Dukuh. Dua tempat ini sama-sama pernah dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pimpinan Irvan Widyanto. Namun, tak sampai pada pencabutan izin maupun penutupan. Padahal, saat dirazia kala itu, mereka tak mengantongi ijin atau TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) yang dikeluarkan Disbudparta Surabaya. Selain itu, sejumlah perempuan terapisnya juga tak memiliki surat sertifikasi kesehatan.
Menariknya, Delta Spa di Andika Plasa ini menjadi tempat spa paling ramai dikunjungi tamu. “Dulu pernah digerebek, tapi sampai sekarang masih berdiri megah. Malah sekarang paling ramai daripada tempat spa lainnya. Sebab, lokasinya strategis di tengah kota,” ungkap sumber Surabaya Pagi di kalangan aparat hukum di Surabaya, kemarin.
Menariknya lagi, Delta Spa di Andika Plasa lokasinya tak jauh dari Balai Kota Surabaya, tempat Walikota Surabaya Tri Rismaharini bekerja sehari-hari. Jaraknya hanya sekitar 500-800 meter saja. Juga cukup dekat dengan Kantor Satpol PP Kota Surabaya. Namun, sejauh ini aman-aman saja. Padahal, informasi yang diperoleh Surabaya Pagi, baik Delta Spa maupun Spa Eight sama-sama diduga menyediakan layanan syahwat. “Tarifnya Rp 500 ribu-800 ribu untuk ‘gituan’. Itu di luar room. Roomnya tergantung, mulai Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu,” cerita sumber tersebut.
Menanggapi fakta itu, anggota Komisi D DPRD Surabaya M. Arsyad menyayangkan ketidaktegasan Pemkot Surabaya dalam memberantas tempat maksiat seperti ini. Jika menutup Dolly bisa, kenapa menutup pijat dan spa tidak bisa?
“Seharusnya pemerintah ini tegas, karena aturannya kan jelas. Jika ada praktik di luar ijin harus ditindak dan ditutup, karena aturannya tidak ada ijin esek-esek, “ tandas Arsyad kepada Surabaya Pagi, kemarin.
Arsyad melanjutkan, pihaknya meminta kepada Pemkot dan aparat penegak Perda (Satpol PP) untuk tegas terhadap tempat yang dijadikan prostitusi terselubung. “Satpol PP itu harus tegas, jangan tutup mata. Kalau tidak bisa bekerja Kepala Satpol PP-nya diganti saja, karena ini mengancam moral masyarakat,” tegas Arsyad.
Dibahas Komisi D
Arsyad berjanji nanti pihaknya akan melakukan rapat dengan anggota komisi D lainnya untuk membahas masalah ini, yakni dugaan tempat pijat dan spa untuk prostitusi terselubung. “Nanti kita rapatkan internal dengan ketua, nanti kita akan melakukan sidak,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Hal senada diungkapkan Mazlan Masyur, Ketua Komisi B DPRD Surabaya. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mempertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudparta) dan Satpol PP
Kota Surabaya. Dengan adanya prostitusi terselubung itu, mengindikasikan pengawasan mereka lemah. “Kami pertanyakan pengawasan Disbudparta maupun Satpol PP. Saya kira masih lemah pengawasannya,” ujar Mazlan dikonfirmasi terpisah.
Menurut dia, Disparta maupun Satpol PP seharusnya melakukan pengawasan ketat. Jangan hanya menunggu laporan masyarakat, tapi harus proaktif. “Lebih baik melakukan pengawasan secara diam-diam. Jika terbukti ditemukan praktek prostitusi, bisa lakukan tindakan tegas. Bisa pembekuan ijin atau pencabutan ijin dengan minta bantuan penertiban (Bantip) kepada Satpol PP,” papar Mazlan.
Dampak Dolly Tutup
Sementara itu, Ketua GP Ansor Surabaya Farid Afif menegaskan, Pemkot terkesan melakukan pembiaran dalam memberantas tempat-tempat maksiat di Surabaya. Menurutnya banyaknya prostitusi terselubung ini merupakan dampak dari penutupan Dolly dan jarak yang dilakukan Walikota tahun 2014 silam. “Ini merupakan dampak dari penutupan Dolly, makanya baik Satpol PP maupun Kepolisian harusnya turun melakukan pengawasan dan penindakan. Sudah jelas di sana ada asusila,” beber Farid.
Mengapa belum juga ditindak? Menurut Afif, karena tempat itu memiliki ijin. Artinya ada bukti legal yang diberikan Pemkot Surabaya. “Karena miliki ijin ini kadang petugas tidak mau melakukan tindakan,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, itu bukan halangan. Sebab, bisa saja ada penyalahgunaan ijin. “Disparta jangan hanya mengeluarkan ijin dan menerima uangnya saja, tapi harus dilakukan pengecekan dan pengawasan. Sebab ini mengancam moral masyarakat,” tandas Afif.
Afif juga mendorong agar Walikota Surabaya Tri Rismaharini turun tangan dalam memberantas praktik prostitusi di tempat pijat dan spa. “ Walikota jangan hanya mengurusi taman saja, ini masalah moral rakyat. Walikota harus turun,” harap dia. Selain itu, Afif juga meminta kepada Satpol PP sebagai penegak Perda tidak tutup mata dan telinga, karena praktik prostitusi ini sudah masif di Surabaya. ”Kami mendorong kepada Satpol PP agar tidak tutup mata harus tegas,” pungkasnya. n alq/ifw/bd
Editor : Redaksi