Ibu Hilarius Kecewa atas Vonis Ringan Pelaku Duel Gladiator di Bogor

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com-Jakarta, Maria Agnes, ibu korban Hilarius Event Raharjo, siswa SMA Budi Mulia Bogor, mengaku sangat kecewa atas putusan majelis hakim yang memvonis ringan ketiga terdakwa kasus ini. Selama 20 bulan, ia mengaku berjuang agar para pelaku dihukum dan mendapat ganjaran yang setimpal. "Sangat kecewa. Saya berharap hukumannya maksimal, tapi ternyata hasilnya tidak sesuai harapan," ujar Maria sambil menitikkan air mata, Kamis 2 November 2017. Majelis hakim Pengadilan Negeri Bogor menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus duel ala gladiator yang menewaskan Hilarius Event Raharjo, siswa SMA Budi Mulia Bogor, Kamis 2 November 2017. Trio terdakwa kasus tersebut adalah BV alias AB divonis 2 tahun 6 bulan, HK divonis 2 tahun 3 bulan, dan MS divonis 1 tahun 6 bulan hukuman penjara. Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta ketiganya dijatuhi penjara selama 4 tahun. Sementara satu pelaku lainnya TB, yang berperan sebagai promotor dalam kasus tersebut berkas perkaranya hingga saat ini belum diserahkan ke jaksa. Sedangkan FR, juga berperan sebagai promotor tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Saya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Kalau kasus ini mau dituntaskan ya semuanya," kata Raharjo, ayah korban, Kamis. Hilarius Christian Event Raharjo, tewas setelah ikut dalam duel dua kelompok pelajar SMA Mardi Yuana dengan Budi Mulia di Taman Palupuh, Kota Bogor pada Januari 2016 silam. Perkelahian tersebut sudah menjadi tradisi dua sekolah itu dan dilakukan setiap menjelang laga pertandingan basket di Bogor. Kasus kematian Hilarius kembali mencuat setelah ibunya mengunggah di Facebook. Sebelumnya, kasus ini dinyatakan oleh beberapa pihak telah diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi kemudian kembali menyelidiki kasus ini. Dari hasil autopsi, Hila, sapaan akrab Hilarius, tewas karena mengalami luka di bagian perut dan lebam di pipi kiri dan kanan. Dari hasil rekonstruksi, korban tewas setelah ditendang bagian perut serta dipukul di pipi kiri dan kanan saat duel satu lawan satu ala gladiator dengan BV. Polisi kemudian menetapkan lima tersangka yakni HK, BV, MS, TB, dan FR yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran. Iy/lnt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru